PEMERINTAH KOTA SAMARINDA

Sekretariat Daerah

Gedung Balaikota Jl. Kesuma Bangsa, No. 82 Samarinda

Berita

Terus Dimantapkan, Sekda Pimpin Rapat Kawasan Strategis Kota Dukungan Kementerian PU

Berita    4 hari yang lalu   
WANDAN DEWI MURIA SARI, A.Md    117 Kali

Sumber Foto: Diskominfo Kota Samarinda

SAMARINDA. KOMINFONEWS — Pemerintah Kota Samarinda terus mematangkan usulan kawasan strategis kota sebagai bagian dari dukungan program Integrated City Planning (ICP) Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Hal ini mengemuka dalam rapat yang dipimpin langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Samarinda, Neneng Chamelia Shanti, di Ruang Rapat Sekda, Senin (27/4/2026).
Rapat ini menjadi langkah lanjutan jelang agenda Musrenbang Provinsi pada 30 April 2026 dan Musrenbang Nasional yang dijadwalkan berlangsung bulan depan. Dalam forum tersebut, dibahas kesiapan usulan proyek strategis Kota Samarinda agar dapat masuk dalam prioritas dukungan pemerintah pusat melalui Kementerian PU.
Diketahui, melalui program ICP yang diinisiasi Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian PU, Samarinda menjadi salah satu dari sedikit daerah yang masuk dalam fokus pengembangan, bersama sejumlah kota lain di Indonesia. Posisi ini dinilai sebagai peluang besar untuk mempercepat transformasi pembangunan kota secara terintegrasi.
Secara sistem perencanaan, sejumlah usulan proyek strategis Kota Samarinda sebelumnya telah diinput melalui dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), termasuk kerangka pembiayaan jangka menengah. Usulan tersebut menjadi bagian dari “rapor” daerah yang akan dinilai oleh Kementerian PU dalam menentukan prioritas intervensi pembangunan.
Dalam rapat, pembahasan juga mengerucut pada penentuan lokasi kawasan strategis serta berbagai kendala yang dihadapi di lapangan. Salah satu isu krusial yang mengemuka adalah kesiapan lahan yang harus clean and clear agar tidak menghambat proses implementasi program.
Sekda Neneng Chamelia Shanti dalam arahannya menekankan pentingnya perencanaan yang matang dan terukur, khususnya terkait efisiensi anggaran. Ia mengingatkan agar proses pemindahan atau relokasi tidak membebani keuangan daerah secara tidak terkendali.
“Anggaran jangan sampai tidak terkendali dalam hal pemindahan. Karena itu, kita perlu standar yang jelas dari pihak pengusul, bukan dari pemerintah. Dengan begitu tidak ada tambahan-tambahan di kemudian hari,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya pemetaan menyeluruh terhadap kawasan yang direncanakan, termasuk menentukan secara tepat mana saja yang действительно perlu dilakukan penataan atau pemindahan.
“Lakukan mapping yang detail. Tentukan mana yang memang harus dipindah dan mana yang tidak. Kita harus realistis, karena kemampuan anggaran daerah juga terbatas,” tambahnya.
Sebagai informasi, program ICP sendiri telah melalui sejumlah tahapan penting di Samarinda, termasuk penyusunan basic design yang disepakati pada Desember 2025. Konsep tersebut menitikberatkan pada pengembangan koridor strategis kota, penataan kawasan Sungai Karang Mumus sebagai ruang ekologis, serta penguatan konektivitas antar kawasan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
Melalui pematangan usulan kawasan strategis ini, Pemerintah Kota Samarinda berharap dapat memperkuat posisi dalam skema pembangunan nasional, sekaligus mempercepat terwujudnya transformasi kota yang terintegrasi, berkelanjutan, dan berdaya saing.(DON/ALDI/KMF-SMR || FOTO: MUHAJIR DOKPIM)

TINGGALKAN KOMENTAR

Pemerintah Kota Samarinda

Sekretariat Daerah

Gedung Balaikota Jl. Kesuma Bangsa, No. 82 Samarinda

Telp: 0541-731489   Email: setda@samarindakota.go.id   Website: https://setda.samarindakota.go.id


2026