Disdikbud Gelar Rapat, Wali Kota Samarinda Soroti Tata Kelola Pembiayaan dan Operasional Koperasi Sekolah
Sekretariat Daerah.
SAMARINDA.KOMINFONEWS – Pemerintah Kota Samarinda melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) menggelar rapat teknis membahas regulasi terkait perlengkapan wajib dan tidak wajib (opsional) bagi peserta didik jenjang SD dan SMP yang berada di bawah kewenangan pemerintah daerah.
Rapat yang dilaksanaka di Teras Anjungan Karangmumus, Balai Kota Samarinda, Selasa (22/7/2025) ini dihadiri langsung Wali Kota Samarinda Dr H Andi Harun, didampingi Plt Asisten I Suwarso, Plt Inspektur Eko Suprayetno, Kepala Disdikbud Asli Nuryadin, Kepala Dinas Kesehatan Ismed Kusasih, Ketua Tim Wali Kota untuk Akselerasi Pembangunan (TWAP) beserta jajarannya.
Rapat ini turut membahas pula klasifikasi pembiayaan pendidikan sesuai PP Nomor 17 Tahun 2010, termasuk pengadaan buku ajar bagi siswa dan guru. Selain itu, dibahas penataan koperasi sekolah agar kegiatannya sesuai ketentuan hukum dan mendukung layanan pendidikan yang transparan dan terjangkau.
Dalam arahannya, Wali Kota menekankan pentingnya pembenahan tata kelola perlengkapan sekolah, dengan menghentikan sementara seluruh aktivitas jual beli hingga regulasi baru diterbitkan. Buku kesehatan siswa dipastikan gratis, dan sekolah tidak diperkenankan menyelenggarakan layanan tes psikologi maupun asuransi siswa di luar ketentuan.
Upaya ini menunjukkan komitmen Pemkot Samarinda dalam menata sistem pendidikan yang tertib secara administrasi, berpihak pada siswa, dan transparan. serta sejalan dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi pengelolaan publik.
Langkah tersebut juga menjadi wujud responsif Pemkot terhadap dinamika dan aspirasi masyarakat, sekaligus dalam rangka meningkatkan mutu layanan pendidikan secara menyeluruh.
Di akhir pertemuan, Wali Kota menyampaikan bahwa rapat lanjutan akan segera dilaksanakan guna mematangkan konsep dan merumuskan regulasi resmi sebagai acuan bagi seluruh satuan pendidikan di bawah kewenangan Pemerintah Kota Samarinda.
"Semua ini kita lakukan untuk menjawab berbagai temuan dan aspirasi masyarakat, sekaligus sebagai bagian dari tanggung jawab kita dalam memperbaiki kualitas tata kelola pendidikan di daerah,” tutup Wali Kota.(VE/DON/KMF-SMR|Foto.ARY/DOKPIM