Asisten III Ali Fitri Serahkan Uang Duka kepada Keluarga Almarhum Diwansyah
Sekretariat Daerah.
SAMARINDA.KOMINFONEWS - Ali Fitri Noor Asisten III Sekot Samarinda didampingi Plh Kabag Kesra H Abu Khonifah, Perwakilan Kabag Umum Dhanni Rachmadi dan Perwakilan Bagian Prokompim Setkot Samarinda Joko Purwantoro bersilaturahmi sekaligus menyerahkan uang duka bagi keluarga almarhum H Diwansyah mantan Asisten Pemerintahan dan Hukum Sekretariat Kota Samarinda, yang diterima istri almarhum Riana Baya, Jum'at (7/7/2023) pagi.
Drs H Diwansyah S MSi merupakanmantan Pejabat Pemerintah Kota Samarinda yang terakhir menjabat sebagai Asisten Pemerintahan dan Hukum telah tutup usia diumur 70 tahun.
Atas nama Pemerintah Kota Samarinda Ali Fitri Noor Asisten III Setkot Samarinda menyampaikan belasungkawa kepada istri almarhum yang didampingi anaknya Ricky Dharmawan dan Ririn Dharmiyanti.
Ali Fitri juga bercerita tentang sifat almarhum adalah salah satu Pejabat Pemerintah Kota Samarinda yang low Profile dan suka bergaul kepada siapa saja.
Pemerintah Kota Samarinda melalui Asisten III menyerahkan uang duka kepada keluarga yang diterima oleh Riana baya.
“Semoga almarhum diampuni segala dosa salah khilafnya, dilapangkan kuburnya, diterima di sisi dan surga Nya Allah SWT,” ucap Ali Fitri pagi tadi.(EKO/KMF-SMR)
Baca Juga

Fasilitasi Industri Kecil, Pemkot Samarinda Bakal Gelar Sosialisasi Sertifikasi TKDN
Ditjen Polpum Gelar Webinar Peran Organisasi Kemasyarakatan Kepemudaan Pada Pemilu 2024

Wali Kota Samarinda Terima Audiensi Bawaslu Kota Samarinda: Bahas Netralitas ASN dan Deklarasi Damai Pilkada

Pemkot Samarinda Jaring 2 Dewan Pengawas Perumda Varia Niaga Samarinda
