Sosialisasi Pembayaran Pajak Kendaraan, Bapenda Menyasar ASN di Lingkungan Pemkot Samarinda
Sekretariat Daerah.

SAMARINDA.KOMINFONEWS - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), terus melakukan sosialisasi terkait Program Bayar Pajak diskon up to 10% kendaraan bermotor milik masyarakat sampai batas akhir di Bulan Desember 2023.
Kali ini, sosialisasi menyasar para ASN di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda dipimpin Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sam Syaimun, mengajak seluruh ASN untuk disiplin membayar pajak.
"Kita perlu displin membayar pajak, tujuannya tentu untuk pembangunan yang berkelanjutan," kata Sam Syaimun saat memberikan sambutan di ruang mangkupelas Balaikota, Rabu (06/12/2023).
Melalui sosialisasi Pajak Kendaraan Bermotor, diharapkan seluruh ASN tidak ada yg menunggak pajak apalagi ASN merupakan garda terdepan terhadap pelayanan publik.
Selain itu, Sosialisasi Pajak Daerah ini bertujuan untuk membangun kesadaran masyarakat dalam membayar pajak sehingga meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala BAPENDA Hermanus Barus, Bambang Erryanto Kepala UPTD Bapenda Kaltim Wilayah Samarinda, Pahala Hendra Hasian Kepala Perwakilan Jasa Raharja Samarinda. (BAR/KMF-SMR)

Probebaya Luar Biasa
Baca Juga

Sekdakot Samarinda Buka Kegiatan Diseminasi dan Workshop Pemanfaatan Barang Milik Daerah di Bali

Diskominfo Samarinda, Launching E-Monev dan Sosialisasi Tahapan Keterbukaan Informasi Publik

Forum Koordinasi dan Konsultasi Kemenkopolhukam: Peran Media Massa dalam Mendukung Pilkada Serentak 2024

Anggota PPK se Samarinda Dilantik, Andi Harun Ingatkan Isu Money Politik hingga Pergeseran Suara

Pimpin Rakor, Sekda Hero Perkuat Korpri Samarinda
