PEMERINTAH KOTA SAMARINDA

Sekretariat Daerah

Gedung Balaikota Jl. Kesuma Bangsa, No. 82 Samarinda

Berita

Atasi Jukir Liar, Pemkot Matangkan Skema Parkir Berlangganan

Berita    9 bulan yang lalu   
WANDAN DEWI MURIA SARI, A.Md    261 Kali

Sumber Foto: Diskominfo Kota Samarinda

SAMARINDA.KOMINFONEWS- Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda terus mematangkan skema parkir berlangganan.
Paparan pelaksanaannya pun terus dibahas serius oleh Wali Kota Samarinda DR H Andi Harun pada Selasa 29 Juli 2025 pagi di gedung Balai Kota.
Supaya program ini bisa berjalan sesuai dengan visinya, maka Wali Kota akan membentuk tim yang diketuai oleh Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda, Didi Zulyani.
Nantinya tim ini akan berkerja sesuai dengan tupoksi masing-masing OPD yang terlibat di dalamnya. Seperti Dinas Diskominfo Kota Samarinda, Wali Kota mencontohkan akan mengerjakan sistem informasi, detail dalam bentuk aplikasi atau website yang nantinya bisa terinterpolasi dengan data yang ada di Dishub dan Bapenda.
“Jadi jika kita ingin mengetahui omzet parkir dari sebuah wilayah, kita tinggal klik kantong parkir yang ingin kita pilih, lalu nanti muncul nama juru parkirnya disertai penghasilan uang parkir yang jukir kumpulkan per hari, per bulan hingga per tahun secara update,”pinta Wali Kota.
Tak hanya di lingkungan ASN dan non-ASN Pemkot Samarinda, Andi Harun berharap sistem parkir berlangganan ini penerapannya bisa bersamaan dengan warga umum.
Walaupun untuk tahap awal Pemkot Samarinda harus bekerja sama dengan Bank Mandiri untuk menyiapkan sistem pembayaran non-tunai, termasuk penggunaan kartu parkir berlangganan.
“Karena dengan cara ini kita bisa menekan praktik parkir liar yang sudah menjamur di Samarinda,”tuturnya.
Dia yakin, jika sebelumnya pendapatan asli daerah (PAD) dari kantong parkir selama setahun mencapai Rp 2,4 miliar, maka dengan konsep program parkir berlangganan ini apabila sudah berjalan, PAD yang dihasilkan pastinya bisa lebih dari target angka sebelumnya.
“Nanti baru perlahan kita selesaikan jukir liar yang ada di Samarinda. Karena membasmi mereka harus dengan tangan besi,”tegas Wali Kota.
Walaupun dia menyadari akan terjadi kontroversi saat penertibannya, tapi wali kota meyakini tindakan tegas ini diawali dengan niat baik untuk menciptakan ketertiban akses publik dalam menata sistem perparkiran di Kota Tepian.
Sementara, Kabid LLAJ) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda, Didi Zulyani menambahkan jika dirinya sudah mengusulkan rencana anggaran untuk mendukung program parkir berlangganan kepada Wali Kota. Dimana di dalam rinciannya tadi ada honorarium juru parkir, aplikasi parkir, kartu parkir hingga stiker parkir.
“Masih sebatas usulan dan masih dipelajari Wali Kota, rencana minggu depan akan dibahas kembali dalam rapat bersama OPD yang terlibat dalam tim,”ungkapnya. (CHA/JIR/KMF-SMR)

TINGGALKAN KOMENTAR

Pemerintah Kota Samarinda

Sekretariat Daerah

Gedung Balaikota Jl. Kesuma Bangsa, No. 82 Samarinda

Telp: 0541-731489   Email: setda@samarindakota.go.id   Website: https://setda.samarindakota.go.id


2026