PEMERINTAH KOTA SAMARINDA

Sekretariat Daerah

Gedung Balaikota Jl. Kesuma Bangsa, No. 82 Samarinda

Berita

Gratiskan Buku di Sekolah, Wali Kota Samarinda Dapat Apresiasi

Berita    7 bulan yang lalu   
WANDAN DEWI MURIA SARI, A.Md    604 Kali

Sumber Foto: Diskominfo Kota Samarinda

SAMARINDA. KOMINFONEWS - Kebijakan Wali Kota Samarinda, Dr H Andi Harun yang melarang penjualan buku pelajaran di sekolah dan menggantikannya dengan pembagian buku secara gratis, mendapatkan apresiasi dari banyak kalangan. Tidak hanya dari para pemerhati pendidikan dan orang tua/wali siswa yang mendapatkan dampak positif secara langsung dari kebijakan yang sangat berpihak itu. Tetapi juga dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal ini diungkapkan Irban II Inspektorat Daerah (Itda) Kota Samarinda, Firdaus Akbar dalam Rapat Persiapan Rakor Pemberantasan Korupsi yang dihadiri Wali Kota Dr H Andi Harun, Sekretaris Daerah (Sekda) Ir Hero Mardanus Satyawan MT, beserta segenap pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, Senin (8/9/2025) sore. Firdaus menyebut larangan penjualan buku yang diikuti dengan pembagian buku secara gratis itu semakin memperkecil ruang tindak pidana korupsi di area pelayanan publik, khususnya di bidang pendidikan.
"Di samping itu Samarinda juga diapresiasi terkait SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru, Red). Di mana Samarinda menjadi satu-satunya daerah yang membentuk tim pengawasan SPMB dengan melibatkan APH (Aparat Penegak Hukum, Red)," ungkap Firdaus.
Ia menerangkan, rapat tersebut sebagai persiapan untuk pemaparan pada Rakor KPK yang akan berlangsung di Balikpapan, Rabu (10/9/2025) nanti.
Ada delapan area Monitoring Center for Prevention (MCP) yang akan disampaikan pada Rakor tersebut. Di antaranya area penganggaran, area perencanaan, area pengadaan barang dan jasa, serta area pelayanan publik. Berikut area manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), area pengelolaan barang milik daerah, area optimalisasi penerimaan daerah, serta area penguatan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP).
"Tapi secara umum nilai kita terus membaik. Dari awalnya 58,85 di 2020, kemudian naik menjadi 75,71 di 2021, dan hanya sempat turun sedikit di tahun 2022 menjadi 72,77. Selanjutnya naik dratis menjadi 87,53 di tahun 2023, dan naik lagi menjadi 90,14 di tahun 2024," jabarnya. (HER/KMF-SMR)

TINGGALKAN KOMENTAR

Pemerintah Kota Samarinda

Sekretariat Daerah

Gedung Balaikota Jl. Kesuma Bangsa, No. 82 Samarinda

Telp: 0541-731489   Email: setda@samarindakota.go.id   Website: https://setda.samarindakota.go.id


2026