PEMERINTAH KOTA SAMARINDA

Sekretariat Daerah

Gedung Balaikota Jl. Kesuma Bangsa, No. 82 Samarinda

Berita

Pelototi RKAP 2026, Wali Kota Samarinda Tekankan Konsolidasi dan Efisiensi di Perumda Varia Niaga

Berita    4 bulan yang lalu   
WANDAN DEWI MURIA SARI, A.Md    246 Kali

Sumber Foto: Diskominfo Kota Samarinda

SAMARINDA.KOMINFONEWS — Wali Kota Samarinda selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) memimpin langsung Rapat Pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2026 Perumda Varia Niaga Kota Samarinda, Selasa (16/12/2025), di Ruang Rapat Wali Kota Lantai II Balaikota Samarinda.
Dalam rapat tersebut, Wali Kota didampingi Wakil Wali Kota Samarinda H Saefuddin Zuhri, SE, MSi. Turut hadir Sekretaris Daerah Kota Samarinda H Hero Mardanus Satyawan, Asisten II Marnabas Patiroy, Kepala Bagian Ekonomi Setda Samarinda Nadya Turisna, serta jajaran manajemen Perumda Varia Niaga yang dipimpin Direktur Utama Syamsuddin Hamade.
Sepanjang rapat, Wali Kota secara detail mencermati paparan Direksi terkait RKAP 2026, mulai dari realisasi dan estimasi laba rugi, analisis rasio keuangan, proyeksi keuangan berbagai bidang usaha, hingga rencana belanja perusahaan tahun 2026. Penelaahan dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan arah bisnis Perumda Varia Niaga sejalan dengan prinsip kehati-hatian dan kinerja berkelanjutan.
Dalam arahannya, Wali Kota menegaskan bahwa RKAP 2026 tidak boleh dimaknai sekadar sebagai rencana ekspansi usaha, melainkan harus menjadi momentum konsolidasi internal perusahaan.
Ia menegaskan jika ingin peningkatan belanja harus dibarengi dengan kinerja laba yang nyata dan terukur.
Dalam kerangka konsolidasi tersebut, Wali Kota menekankan tiga fokus utama yang wajib menjadi pegangan Perumda Varia Niaga, yakni profit equity, cost efficiency, dan risk management.
Ia meminta Dewan Pengawas memastikan arahan kebijakan ini dijalankan secara konsisten oleh jajaran Direksi.
Secara teknis, Wali Kota mengarahkan agar dilakukan restrukturisasi model bisnis melalui evaluasi unit usaha yang memiliki margin rendah. Evaluasi tersebut tidak serta-merta menghapus usaha, melainkan menajamkan strategi, termasuk pendekatan pemasaran yang lebih efisien dan sesuai dengan karakter usaha.
Dari pemaparan kinerja, Wali Kota menilai jasa pergudangan dan assist kapal sebagai bidang usaha yang layak diprioritaskan.
Untuk jasa pergudangan, ia mendorong adanya peningkatan kualitas layanan dan investasi terukur agar dapat meningkatkan nilai tambah dan keuntungan jangka panjang.
Sementara pada usaha assist kapal, Wali Kota membuka peluang pengembangan lebih lanjut, termasuk opsi kepemilikan kapal oleh Perumda.
Menurutnya, kepemilikan aset sendiri berpotensi meningkatkan pendapatan secara signifikan dibandingkan hanya mengandalkan skema bagi hasil sebagai operator.
Selain itu, Wali Kota juga mendorong pengembangan layanan berbasis fee atau jasa dengan kebutuhan aset rendah namun berpotensi memberikan margin tinggi (low asset, high margin).
Pada aspek pengendalian biaya, Wali Kota menegaskan hal tersebut bersifat wajib. Ia menargetkan penurunan cost of revenue minimal 5 persen, bahkan hingga 10 persen jika memungkinkan.
“Kalau penyakitnya sudah ditemukan, obatnya pasti ada. Tinggal mau dilaksanakan atau tidak,” ujarnya.
Belanja head office (HO) juga diminta untuk berbasis output dan indikator kinerja utama (Key Performance Indicator/KPI), sehingga setiap pengeluaran dapat diukur dampaknya terhadap kinerja perusahaan.
Wali Kota juga menetapkan kebijakan moratorium utang jangka panjang. Perumda Varia Niaga diminta tidak menambah utang jangka panjang baru serta memprioritaskan pelunasan utang yang ada guna menekan beban biaya tinggi.
Lebih lanjut, kinerja Direksi dan Dewan Pengawas ke depan akan diukur berbasis kinerja riil, dengan indikator antara lain pencapaian ROA minimum, ROE minimum, indeks efisiensi biaya, serta penurunan saldo laba negatif. Pencapaian indikator tersebut akan menjadi tolok ukur keberhasilan pengelolaan perusahaan.
Sebagai langkah pengamanan kinerja, Wali Kota menginstruksikan agar RKAP dievaluasi secara semesteran. Apabila dalam enam bulan terjadi deviasi lebih dari 10 persen dari target, maka RKAP wajib dikoreksi.
“Lebih baik dikoreksi di tengah jalan daripada dibiarkan sampai akhir tahun dan menumpuk kerugian serta inefisiensi,” tegasnya.
Menutup rapat, Wali Kota meminta agar perbaikan dan penajaman RKAP segera dilakukan dalam waktu singkat untuk selanjutnya dapat disahkan.(DON/KMF-SMR || FOTO: ARY DOKPIM)

TINGGALKAN KOMENTAR

Pemerintah Kota Samarinda

Sekretariat Daerah

Gedung Balaikota Jl. Kesuma Bangsa, No. 82 Samarinda

Telp: 0541-731489   Email: setda@samarindakota.go.id   Website: https://setda.samarindakota.go.id


2026