PEMERINTAH KOTA SAMARINDA

Sekretariat Daerah

Gedung Balaikota Jl. Kesuma Bangsa, No. 82 Samarinda

Berita

Pemkot Samarinda Luncurkan Aplikasi “Si Cerdas SK” untuk Reformasi Tata Kelola Surat Keputusan

Berita    5 bulan yang lalu   
WANDAN DEWI MURIA SARI, A.Md    791 Kali

Sumber Foto: Diskominfo Kota Samarinda

SAMARINDA, KOMINFONEWS — Pemerintah Kota Samarinda resmi meluncurkan aplikasi “Si CERDAS SK” (Sistem Informasi Cepat dan Akurat Surat Keputusan Walikota dan Surat Keputusan Sekretaris Daerah) sebagai terobosan baru dalam memperbaiki tata kelola penerbitan SK di lingkungan Pemkot Samarinda. Kegiatan sosialisasi dan launching berlangsung pada Rabu (19/11/2025) siang di Ruang Rapat Arutalla Ballroom Lantai 4 Kantor Bapperida Kota Samarinda, diprakarsai oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Samarinda.
Acara ini dihadiri dan dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Samarinda, Ir. H. Hero Mardanus Satyawan, M.T, yang sekaligus membacakan sambutan Wali Kota Samarinda. Turut hadir Asisten III, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, seluruh Kepala OPD, para camat se-Kota Samarinda, para kepala bagian di Sekretariat Kota, Dirut RS I.A. Moeis, Sekretaris DPRD Kota Samarinda, serta para ADC Wali Kota, Wakil Wali Kota, Sekda, dan Asisten I.
Dalam sambutannya, Wali Kota Samarinda melalui Sekda menegaskan bahwa tuntutan pelayanan publik yang cepat, akurat, transparan, dan efisien semakin mengemuka di era digitalisasi. Pemkot Samarinda, ujarnya, terus berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik melalui pemanfaatan teknologi informasi.
“Inovasi ini merupakan bagian integral dari upaya kita menyukseskan reformasi birokrasi dan mewujudkan Smart City di Kota Samarinda,” ujarnya.
Aplikasi Si Cerdas SK dihadirkan untuk mengelola, mendistribusikan, dan mengarsipkan surat keputusan secara digital. Melalui aplikasi ini, seluruh OPD yang mengajukan SK Walikota maupun SK Sekda tidak lagi perlu datang ke Bagian Hukum. Cukup mengunggah dokumen persyaratan ke aplikasi, kemudian Bagian Hukum akan melakukan validasi dan memproses SK hingga selesai.
Dalam penjelasannya, terdapat tiga manfaat utama dari aplikasi ini: Pertama, meningkatkan efisiensi proses penerbitan dan distribusi SK dengan memangkas birokrasi yang panjang. Kedua, Menjamin akurasi dan validitas data, sekaligus memudahkan penataan arsip digital sesuai kaidah kearsipan. Dan ketiga, mewujudkan transparansi dalam manajemen pemerintahan daerah.
Sekda menyampaikan optimisme bahwa penerapan aplikasi ini akan memperbaiki hasil tindak lanjut pengawasan dan evaluasi reformasi birokrasi oleh Kemenpan-RB. Ia juga memberikan apresiasi kepada Bagian Hukum Sekretariat Daerah yang berkolaborasi dengan Diskominfo Kota Samarinda serta seluruh tim pengembang aplikasi.
Menutup sambutannya, Sekda mengajak seluruh Kepala Perangkat Daerah dan ASN untuk memanfaatkan aplikasi ini secara optimal. “Semoga inovasi ini membawa Pemerintah Kota Samarinda menuju arah yang lebih baik dan kompetitif,” pungkasnya. (ASYA/KMF-SMR/ FOTO: ARI-DOKPIM)

TINGGALKAN KOMENTAR

Pemerintah Kota Samarinda

Sekretariat Daerah

Gedung Balaikota Jl. Kesuma Bangsa, No. 82 Samarinda

Telp: 0541-731489   Email: setda@samarindakota.go.id   Website: https://setda.samarindakota.go.id


2026