PEMERINTAH KOTA SAMARINDA

Sekretariat Daerah

Gedung Balaikota Jl. Kesuma Bangsa, No. 82 Samarinda

Berita

Pemkot Samarinda Percepat Persiapan PSEL, Dukung Kebijakan Nasional Pengolahan Sampah Jadi Energi

Berita    1 bulan yang lalu   
WANDAN DEWI MURIA SARI, A.Md    360 Kali

Sumber Foto: Diskominfo Kota Samarinda

SAMARINDA, KOMINFONEWS – Pemerintah Kota Samarinda terus menunjukkan komitmennya dalam pengelolaan sampah berkelanjutan melalui percepatan persiapan pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Hal ini dibahas dalam Rapat Koordinasi yang digelar di Ruang Rapat Wakil Wali Kota Lantai III, Minggu (29/03/2026) pagi.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Samarinda H. Saefuddin Zuhri, Plh. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Endrotomo didampingi para Kepala bidang nya, serta Tim Wali Kota untuk Akselerasi Pembangunan (TWAP).
Dalam arahannya, Wakil Wali Kota menegaskan bahwa Pemerintah Kota Samarinda siap mendukung serta melaksanakan kebijakan pemerintah pusat terkait pengelolaan sampah menjadi energi listrik sebagai bagian dari solusi strategis penanganan sampah perkotaan.
“PSEL bukan hanya menjawab persoalan sampah, tetapi juga menjadi peluang menghadirkan energi alternatif yang ramah lingkungan,” ujarnya.
Sebagaimana diatur dalam kebijakan nasional, pembangunan PSEL merupakan bagian dari upaya pengolahan sampah perkotaan menjadi energi terbarukan berbasis teknologi ramah lingkungan. Pemerintah daerah memiliki peran penting, mulai dari penyiapan lahan, penganggaran operasional, hingga memastikan ketersediaan pasokan sampah untuk mendukung keberlanjutan operasional fasilitas tersebut .
Selain itu, dalam prosesnya, pemerintah daerah juga diwajibkan menyampaikan surat pernyataan kesiapan sebagai bagian dari tahapan verifikasi dan evaluasi oleh pemerintah pusat sebelum proyek dapat direalisasikan .
Melalui rapat koordinasi ini, Pemkot Samarinda bersama seluruh pihak terkait berkomitmen untuk mempercepat pemenuhan berbagai persyaratan teknis dan administratif, sehingga pembangunan PSEL dapat segera terwujud.
Langkah ini diharapkan tidak hanya mampu mengurangi beban Tempat Pembuangan Akhir (TPA), tetapi juga mendorong transformasi pengelolaan sampah menjadi lebih modern, produktif, dan bernilai ekonomi bagi daerah. (ASYA/KMF-SMR/FOTO:JEFRIECO/DOKPIM)

TINGGALKAN KOMENTAR

Pemerintah Kota Samarinda

Sekretariat Daerah

Gedung Balaikota Jl. Kesuma Bangsa, No. 82 Samarinda

Telp: 0541-731489   Email: setda@samarindakota.go.id   Website: https://setda.samarindakota.go.id


2026