SAMARINDA, KOMINFONEWS – Wali Kota Samarinda, Dr. H. Andi Harun, menerima audiensi Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalimantan Timur, Edy Suharto, di Ruang Tamu Balaikota Samarinda, Jumat (3/10/2025). Pertemuan ini membahas penguatan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem pencegahan korupsi di daerah.
Dalam kesempatan tersebut, turut ditandatangani Kesepakatan Rencana Aksi Kolaboratif Peningkatan Efektivitas Pengendalian Korupsi Tahun 2025 antara Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dan Perwakilan BPKP Kaltim. Kesepakatan ini menjadi landasan bersama untuk memperkuat pencegahan korupsi melalui penguatan SPIP, manajemen risiko, serta pengendalian internal secara terintegrasi.
Kepala Perwakilan BPKP Kaltim, Edy Suharto, menegaskan bahwa IEPK merupakan satu kesatuan yang terintegrasi dengan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) serta manajemen risiko. Menurutnya, apabila seluruh instrumen tersebut berjalan dengan baik, maka risiko korupsi di lingkungan pemerintah daerah dapat ditekan secara signifikan.
“Kalau SPIP, manajemen risiko, dan IEPK sudah mapan, maka di pemerintah daerah itu tidak akan terjadi korupsi lagi. Harapannya seperti itu. Dan ini akan menjadi komitmen kami untuk mengawal pencapaian IEPK,” ujar Edy.
Ia menambahkan, kesepakatan rencana aksi pencegahan korupsi bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, melainkan juga didukung oleh BPKP. Pihaknya berkomitmen memberikan pendampingan dalam perbaikan kebijakan yang telah dijalankan Pemkot Samarinda, sehingga indeks pengendalian korupsi dapat semakin kuat.
Sementara itu, Wali Kota Samarinda Andi Harun menyambut baik dukungan BPKP Kaltim dan menilai audiensi ini sebagai agenda penting. Hal ini terlihat dari kehadiran lengkap jajaran Pemkot Samarinda, mulai dari Wakil Wali Kota Saefuddin Zuhri, Sekda Hero Mardanus Satyawan, Asisten II Marnabas Patiroy, Inspektur Daerah Neneng Chamelia Shanti, kepala Bapperida Ananta Fathurazzi, kepala Bapenda Cahya Ernawan, Sekretaris Inspektorat Firdaus Akbar, dan Irbansus Muchlis serta auditor Inspektorat.
“Apa yang diinginkan BPKP sejalan dengan harapan Pemkot. Dalam waktu dekat saya akan memberi arahan kepada perangkat daerah agar pengawasan tidak hanya di ujung, tapi juga sejak awal perencanaan. Kalau inspektorat aktif sejak perencanaan sampai pelaksanaan, maka celah-celah korupsi bisa kita tutup,” tegas Andi Harun.
Dirinya juga menyampaikan komitmen Pemkot Samarinda untuk memperkuat peran pengawasan internal, sekaligus berharap adanya pendampingan berkelanjutan dari BPKP Kaltim.(DON/KMF-SMR.Foto:Tommy Dokpim)