PEMERINTAH KOTA SAMARINDA

Sekretariat Daerah

Gedung Balaikota Jl. Kesuma Bangsa, No. 82 Samarinda

Berita

Rehab Pasar Pagi Target Selesai 25 September Ini, Wali Kota ke Kontraktor : Saya Tidak Mau Molor Lagi!

Berita    9 bulan yang lalu   
WANDAN DEWI MURIA SARI, A.Md    350 Kali

Sumber Foto: Diskominfo Kota Samarinda

SAMARINDA.KOMINFONEWS-Proyek lanjutan rehab Pasar Pagi per tanggal 20 Juli kemarin sudah memasuki progres pekerjaan mencapai 70 persen. Jika tak ada aral melintang, rehab ini akan selesai ditargetkan 25 September mendatang.
Dalam paparan pihak kontraktor PT Raka Utama pada Selasa 22 Juli 2025 di Balai Kota menyebutkan, jika penyelesaian pekerjaan tinggal menyisakan pemasangan dinding dan pengecatan kios, pekerjaan pedestrian dan instalasi kelistrikan dan air bersih serta instansi lift penumpang 2 unit dan pekerjaan instalasi eskalator sebanyak 20 unit.
Nantinya Pasar Pagi ini akan memiliki tujuh lantai di luar area parkir, dengan jumlah 2.588 unit kios atau ruko yang tersedia.
Selain fokus pada bangunan utama, perhatian juga diberikan pada area parkir. Diproyeksikan bangunan parkir pasar pagi bisa menampung 709 unit motor dan 105 unit mobil.
Wali Kota Samarinda DR H Andi Harun menekankan agar penyelesaian rehab bisa rampung sesuai target waktu, yakni bulan September nanti.
“Ingat tidak boleh molor lagi saya minta jangan lewat dari bulan September, sebelum diresmikan kita akan ujicoba apakah bangunannya bisa dingin karena konsep awal tidak menggunakan AC,”ungkapnya.
Wali Kota juga memberikan catatan kecil, untuk menyelesaikan sisa pekerjaan yang ada saat ini OPD yang bertanggung tidak boleh lagi meminta tambahan anggaran yang bersumber dari APBD perubahan.
Dia menginginkan nilai proyek Pasar Pagi yang mencapai Rp 148.504 miliar ini, harapannya semua item pekerjaan sudah tercover dalam nilai anggaran tadi.
“Saya minta tolong pastikan setiap kios harus memiliki token listrik, jadi saat diresmikan nanti tidak boleh lagi ada kios yang belum memiliki instalasi listrik. Jangan ada pemanfaatan kios dari kios yang tersisa setelah dimiliki pedagang, jika ada kios sisa yang keluar itupun harus sepengetahuan saya,”pintanya.
Ia pun meminta kepada Asisten II agar mendata kembali para pedagang yang akan mendapatkan haknya untuk berjualan kembali di Pasar Pagi, hal itu demi memastikan keakuratan data. Termasuk kios untuk pedagang emas yang mencapai 183 unit menurut Wali Kota harus divalidasi kembali.
Tak itu saja, orang nomor wahid di kota tepian ini juga akan mempertimbangkan pemeliharaan gedung Pasar Pagi nanti akan melibatkan pihak ketiga mencakup masalah kebersihan dan tecknikal yang berkaitan dengan tangga eskalator dan lift.
“Karena fasilitas gedung ini sudah mencakup standar menengah keatas, jadi menurut saya dinas terkait tidak mungkin bisa melakukan pemeliharaan terhadap gedung ini apabila sudah beroperasi,” tutur.
Hadir dalam kesempatan itu, Wakil Wali Kota Samarinda H Saefuddin Zuhri, Sekdakot Samarinda H Hero Mardanus serta Asisten II dan III di lingkungan Pemkot Samarinda. (CHA/TOM/KMF-SMR)

TINGGALKAN KOMENTAR

Pemerintah Kota Samarinda

Sekretariat Daerah

Gedung Balaikota Jl. Kesuma Bangsa, No. 82 Samarinda

Telp: 0541-731489   Email: setda@samarindakota.go.id   Website: https://setda.samarindakota.go.id


2026