PEMERINTAH KOTA SAMARINDA

Sekretariat Daerah

Gedung Balaikota Jl. Kesuma Bangsa, No. 82 Samarinda

Berita

Wakil Wali Kota Samarinda Kukuhkan Dewan Pendidikan Masa Bhakti 2025–2030

Berita    5 bulan yang lalu   
WANDAN DEWI MURIA SARI, A.Md    288 Kali

Sumber Foto: Diskominfo Kota Samarinda

SAMARINDA, KOMINFONEWS – Pemerintah Kota Samarinda melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) resmi mengukuhkan Dewan Pendidikan Kota Samarinda Masa Bhakti 2025–2030 yang diketuai Hj. Siti Qomariyah, SE., MM. Kegiatan berlangsung di Ruang Belida, Kantor Dinas Perikanan Kota Samarinda, Jalan Dahlia, pada Jumat (28/11/2025).
Pengukuhan dilakukan oleh Wakil Wali Kota Samarinda, H. Saefuddin Zuhri, SE., MM., serta dihadiri Plt. Sekda Kota Samarinda, Dr. H. Asli Nuryadin; Kepala BKPSDM Kota Samarinda, Fiona Citrayani, S.SPT., M.Si.; Kepala Dinas Perikanan Kota Samarinda, Achmad Fauzi Irawan, ST., M.Adm.KP.; Kepala Kemenag Kota Samarinda, Drs. H. Nasrun, M.H.; Ketua Dewan Pendidikan Provinsi Kaltim, Adjrin; Ketua K3S Kota Samarinda, Sumaryanto; serta Koordinator Pengawas SD, Supardi.
Acara ini menjadi momentum penting dalam memperkuat tata kelola pendidikan di Kota Samarinda sekaligus menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas layanan pendidikan secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota menegaskan bahwa keberadaan Dewan Pendidikan merupakan bagian strategis dari upaya peningkatan mutu pendidikan di daerah. Pendidikan, tegasnya, adalah fondasi utama dalam membentuk Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas, berdaya saing, dan berkarakter.
“Sebagaimana kita ketahui bersama, pendidikan merupakan kunci utama dalam menciptakan SDM yang berkualitas. Pembentukan Dewan Pendidikan telah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 52, yang menegaskan bahwa Dewan Pendidikan bertugas memberi pertimbangan, usul, dan dukungan kepada pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pendidikan,” ujar Wawali.
Ia menambahkan bahwa Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 18 Tahun 2007 memberikan dasar hukum yang kuat terkait peran, fungsi, dan mekanisme kerja Dewan Pendidikan dalam mendukung peningkatan mutu pendidikan.
Wawali menegaskan bahwa pengukuhan Dewan Pendidikan Masa Bhakti 2025–2030 bukan sekadar seremoni, melainkan langkah strategis untuk menciptakan sistem pendidikan yang berkualitas, efektif, dan mampu menjawab tantangan zaman.
“Melalui kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, tenaga pendidik, dan pelaku pendidikan lainnya, diharapkan tercipta pengelolaan pendidikan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” tuturnya.
Ia juga berharap Dewan Pendidikan yang baru dapat bekerja secara profesional, objektif, serta berlandaskan data dan fakta lapangan.
“Dewan Pendidikan harus menjadi mitra strategis pemerintah dalam merumuskan kebijakan, melakukan pengawasan, serta memberikan masukan konstruktif. Dengan begitu, pendidikan di Kota Samarinda dapat beradaptasi dengan tantangan era digital dan globalisasi,” tegasnya.
Di akhir sambutannya, Wakil Wali Kota mengajak seluruh pihak memberikan dukungan penuh kepada Dewan Pendidikan yang baru dikukuhkan demi terwujudnya pendidikan yang berkualitas, inklusif, serta mampu memberi ruang tumbuh bagi generasi muda Samarinda.
“Dengan pendidikan yang baik, kita membangun masa depan Kota Samarinda yang lebih cerah, masyarakat yang sejahtera, serta bangsa yang maju dan berdaya saing,” pungkasnya.
“Saya ucapkan selamat bekerja kepada seluruh anggota Dewan Pendidikan Masa Bhakti 2025–2030. Semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan rahmat dan petunjuk-Nya dalam setiap langkah kita demi kemajuan pendidikan dan kesejahteraan masyarakat Kota Samarinda,” tutupnya. (Eko/kmf-smr | Foto: Kris/Dokpim)

TINGGALKAN KOMENTAR

Pemerintah Kota Samarinda

Sekretariat Daerah

Gedung Balaikota Jl. Kesuma Bangsa, No. 82 Samarinda

Telp: 0541-731489   Email: setda@samarindakota.go.id   Website: https://setda.samarindakota.go.id


2026