SAMARINDA.KOMINFONEWS – Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menerima audiensi dari Himpunan Pengusaha Konstruksi Reklame (HPKR) pada Selasa (26/8/2025) sore, bertempat di Teras Anjungan Karangmumus, Balai Kota Samarinda. Pertemuan tersebut juga dihadiri Plt Kepala Bapenda beserta jajaran, Kepala DPMPTSP, Kabid Cipta Karya Dinas PUPR, serta Sekretaris Diskominfo.
Ketua HPKR menyampaikan terima kasih atas kesempatan yang diberikan Wali Kota beserta jajaran. Selain untuk menjalin silaturahmi, ia juga menyampaikan undangan kepada Wali Kota agar berkenan hadir pada acara pergantian pengurus HPKR yang direncanakan awal September mendatang.
“Harapan kami, Bapak Wali bisa memberikan arahan serta langkah-langkah ke depan bagi pengusaha reklame di Samarinda. Selain itu, kami juga ingin menyampaikan beberapa kendala terkait penggunaan aplikasi perizinan baru, karena masih banyak permohonan yang ditolak hanya akibat kesalahan kecil,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Andi Harun menegaskan pentingnya adaptasi terhadap perubahan, khususnya pada sistem perizinan dan pajak reklame yang kini terintegrasi dalam Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).
“Semua proses perizinan dan pembayaran kini wajib melalui sistem elektronik, tidak ada lagi cara manual. Keuntungannya, data reklame di Samarinda langsung terhubung dengan data nasional. Memang jika ada sedikit kesalahan permohonan langsung ditolak, tetapi itu justru menjamin transparansi sekaligus menghindari masalah di kemudian hari,” jelasnya.
Ia juga mengusulkan agar pada saat musyawarah pergantian pengurus HPKR nanti sekaligus digelar sosialisasi aplikasi perizinan reklame. Pemerintah akan menurunkan tim lengkap dari Dinas PU, Bapenda, Diskominfo, dan DPMPTSP untuk memberikan penjelasan teknis serta menerima masukan dari para pengusaha reklame.
“Lebih baik momen tersebut kita manfaatkan untuk berdialog. Pemerintah siap hadir dan membuka ruang diskusi. Jika ada kekurangan dalam sistem, akan kita catat untuk diusulkan perbaikan. Dengan begitu, pengusaha reklame bisa lebih cepat beradaptasi, sementara pemerintah juga terbantu dalam penataan kota,” tambahnya.
Selain membahas aplikasi perizinan, Wali Kota juga menyinggung peluang kerja sama antara pemerintah dan HPKR, di antaranya penyediaan titik reklame, penataan bendera partai politik saat kampanye, hingga pengelolaan videotron. Dengan mekanisme yang jelas dan berbasis MoU, pengelolaan reklame diharapkan dapat berjalan tertib, transparan, dan memberi manfaat bagi semua pihak.
Pertemuan yang berlangsung hangat tersebut ditutup dengan komitmen bersama memperkuat sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha reklame di Samarinda, demi mewujudkan tata kota yang lebih tertib dan modern. (RIZ/KMF-SMR)