Dalam sambutannya, Wali Kota Andi Harun menekankan bahwa penyusunan DAK 2027 merupakan langkah strategis untuk menyikapi kebijakan pemerintah pusat terkait efisiensi dan pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD). Ia menjelaskan, pemangkasan tersebut meliputi Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), serta dana insentif fiskal.
“Empat komponen ini mengalami koreksi sebagai bagian dari efisiensi APBN 2026. Pak Mendagri (Tito Karnavian, Red) sudah menegaskan bahwa jika perekonomian membaik, yang dipotong hanya DBH. Tapi jika tidak, maka semua komponen akan dipotong,” jelas Andi Harun.
Wali Kota memastikan bahwa Kota Samarinda termasuk salah satu daerah yang terdampak signifikan dari kebijakan tersebut. TKD yang semula mencapai Rp2,7 triliun, kini harus dipangkas menjadi sekitar Rp1,3 triliun atau mendekati 50 persen.
“Ini tantangan berat bagi kita. Tapi tentu saja kita tidak bisa hanya dengan mengeluh,” ujarnya.
Meski menghadapi tekanan fiskal, politisi sarat pengalaman itu menegaskan bahwa Pemkot Samarinda tidak akan mengorbankan hak pegawai. Apalagi susah ada upayah mitigasi sejak awal.
“Saya tidak akan melakukan efisiensi dengan mengorbankan hak para pegawai. Lebih baik kita tunda belanja yang tidak mendesak,” tegasnya.
Wali Kota juga memaparkan bahwa dirinya telah memperjuangkan tambahan anggaran infrastruktur ke pemerintah pusat. Walau belum ada angka pasti, proyek infrastruktur Samarinda sudah masuk kategori prioritas nasional. Saat itu, ia menemui langsung Menteri Pekerjaan Umum.dan Perumahan Rakyat (PUPR) Dody Hanggodo di Jakarta dengan didampingi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI asal daerah pemilihan (dapil) Kaltim, G Budisatrio Djiwandono.
Wali Kota juga mengingatkan agar setiap OPD mengajukan usulan DAK 2027 secara terencana, terukur, dan selaras dengan visi pembangunan nasional.
“Kita juga harus terus memperbarui data-data yang menjadi indikator penghitungan DAK dan DAU di pusat. Pastikan setiap proyek yang diusulkan jelas identifikasinya, sejalan dengan Asta Cita Presiden dan RPJMN, serta lahannya harus clear and clean,” tegasnya.
Ia menekankan pentingnya pengawasan sejak awal pengajuan program. “BPKAD dan Inspektorat harus mengawal semua usulan sejak awal, bukan hanya di akhir. Pencegahan sejak tahap perencanaan jauh lebih baik,” pesannya.
Sebagai tindak lanjut, Pemkot Samarinda akan membentuk Tim Koordinasi DAK dan mengembangkan dashboard DAK melalui kerja sama Dinas Komunikasi dan Informatika (Dismominfo) dan Bapperida, agar proses pengusulan lebih transparan dan terintegrasi.
Di akhir sambutannya, Wali Kota sempat memberikan semangat kepada seluruh peserta Rakor agar tetap optimis menghadapi tantangan fiskal ke depan.
“Tidak ada kata lelah, tidak ada kata menyerah, dan jangan pernah ada sedikit pun ruang untuk mengeluh,” pesan Wali Kota dengan nada penuh semangat. (HER/KMF-SMR | FOTO: MUHAJIR/DOKPIM)