Sumber Foto: Dinas Komunikasi Dan Informatika Kota Samarinda
JAKARTA. KOMINFONEWS - Kota Layak Anak (KLA) yang menjadi salah satu dari 10 program unggulan Wali Kota Samarinda, Dr H Andi Harun itu terus menjadi perhatian serius bagi jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda. Terutama untuk bisa naik level menjadi KLA kategori utama, setelah sebelumnya melewati fase kategori KLA Pratama, KLA Madya, dan KLA Nindya beberapa tahun belakangan.
Bahkan untuk mencapai target tersebut, Tim Gugus Tugas KLA yang beranggotakan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemkot Samarinda itu melakukan kunjungan ke Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Peindungan Anak (Kemen-PPPA) di Jakarta, Kamis (25/7/2023) siang. Kunjungan tersebut dalam rangka meminta arahan sekaligus konsultasi agar bisa membenahi segala hal yang masih menjadi kekurangan, supaya bisa benar-benar menjadi KLA Utama.
"Intinya kami ingin berkonsultasi terkait hal apa saja yang perlu kami siapkan buat menyambut kunjungan lapangan untuk penilaian dalam waktu dekat. Yang jelas, kami sudah melakukan penilaian mandiri dengan nilai yang cukup bagus yakni 928,3. Itu kami input di tanggal 30 Juni 2024, pukul 23.59 WIB," ujar Sekretaris Tim Gugus Tugas KLA Kota Samarinda, Ibnu Araby dalam pemaparannya.
Jika nanti hasil penilaian lapangan oleh tim dari Kemen-PPPA tidak jauh meleset dari nilai yang ada lanjut Ibnu yang juga Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) Kota Samarinda ini, maka pihaknya sangat optimis jika tahun ini Samarinda bisa meraih KLA Utama. Karena untuk meraih KLA Utama, standar nilainya adalah 801-900. Sementara untuk capaian nilai 901 sampai 1000 adalah untuk kategori KLA. Namun sejauh ini, belum ada satupun kota di seluruh Indonesia yang benar-benar menjadi KLA. Yang ada hanya KLA Utama, dan itu pun belum seberapa untuk seluruh Indonesia.
"Kita juga ingin konsultasikan terkait rencana revitalisasi Taman Cerdas yang sudah mendapatkan sertifikasi RBRA (Ruang Bermain Ramah Anak, Red) dua kali yaitu tajuk 2020 dan 2023. Apakah itu akan berpengaruh terhadap nilai kita, ataukah tidak," ungkap Ibnu.
Menanggapi itu, Perencana Ahli Madya Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak atas Kesehatan dan Pendidikan Kemen-PPPA RI, Muhamad Soleh mengatakan semua yang berkaitan dengan perlindungan anak menjadi penilaian pihaknya. Termasuk soal Taman atau Playground yang menjadi RBRA.
"Intinya, semua harus bisa melibatkan anak, agar tidak ada hak-hak anak yang direnggut. Kemudian perlu juga dikawal untuk penggunaan internet sehat dan menjauhkan anak-anak dari konten-konten yang tidak mendidik," ungkap Soleh didampingi segenap anggota tim dari Kemen-PPPA.
Sementara Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Sri Puji Astuti memastikan pihaknya siap untuk terus berkolaborasi dengan Pemkot Samarinda hingga bisa mewujudkan KLA. Termasuk mengawal zona bebas pekerja anak dan sejumlah produk hukum yang berkaitan dengan perlindungan hak-hak dasar anak.
Selain DP2PA dan Komisi IV DPRD Samarinda, ada pula sejumlah perwakilan OPD lain di lingkungan Pemkot Samarinda yang turut hadir dalam kegiatan tersebut. Di antaranya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpussip), Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos-PM), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Satu Pintu (DPMPTSP), Satpol PP, dan Tim Wali Kota untuk Akselerasi Pembangunan (TWAP) Kota Samarinda. (HER/EKO/KMF-SMR)
Gedung Balaikota Jl. Kesuma Bangsa, No. 82 Samarinda
Telp: 0541-731489 Email: setda@samarindakota.go.id Website: https://setda.samarindakota.go.id