Launching Algoritma dan Sosialisasi Peraturan Wali Kota Samarinda No. 34 Tahun 2024

Sekretariat Daerah.

6 bulan yang lalu Dilihat : 345 Kali
Share:
Launching Algoritma dan Sosialisasi Peraturan Wali Kota Samarinda No. 34 Tahun 2024

SAMARINDA, KOMINFONEWS – Pemerintah Kota Samarinda secara resmi meluncurkan program Algoritma (Waktu Pelayanan Digital melalui Nomor Panggilan Tunggal Samarinda) dan melakukan sosialisasi Peraturan Wali Kota Samarinda Nomor 34 Tahun 2024, pada Selasa (27/08/2024).

Acara tersebut berlangsung di Hotel Mercure dan dihadiri oleh berbagai pejabat penting, termasuk Kepala Bagian Tata Pemerintahan, Kepala Bagian Organisasi, seluruh camat, serta seluruh lurah. Program ini secara resmi diluncurkan oleh Sekretaris Daerah yang diwakili oleh Kepala Dinas Kominfo Samarinda.


Program SELARAS Digital, yang merupakan bagian dari inisiatif ini, bertujuan untuk mengubah kebiasaan masyarakat dalam mengakses layanan persuratan dari metode tatap muka menjadi layanan digital. 

"Masih banyak masyarakat yang merasa lebih nyaman datang langsung ke kecamatan dan kelurahan, namun hal ini menyita waktu dan tenaga," ungkap Dr. Aji Syarif Hidayattulah, M.Psi, Kepala Dinas Kominfo Samarinda.

Diharapkan SELARAS Digital dapat mengedukasi dan mendorong masyarakat untuk memanfaatkan layanan digital yang lebih efisien. Dengan adanya kombinasi antara layanan digital dan Nomor Panggilan Darurat 112, pemerintah berharap masyarakat dapat lebih mudah mengakses layanan publik tanpa perlu mengantre secara langsung.


Melalui sosialisasi dan bimbingan teknis yang intensif, Dinas Kominfo Samarinda berkomitmen untuk mempermudah transisi ini. Sejak 2023, program ini telah diujicobakan di beberapa kelurahan dan kecamatan, dan pada tahun 2024, lima kelurahan telah resmi menjadi kelurahan digital. Pemerintah Kota Samarinda optimistis bahwa program ini akan memberikan dampak positif bagi pelayanan publik di masa depan.(GARY/KMF-SMR)