Penetapan Desa Inklusif Keuangan, Sekda : Pampang Memiliki Potensi
Sekretariat Daerah.

SAMARINDA.KOMINFONEWS – Sekretaris Daerah Kota Samarinda Ir H Hero Mardanus Satyawan menetapkan kelurahan Budaya Pampang kecamatan Samarinda Utara d sebagai Desa Inklusif Keuangan yang merupakan program kerja dari Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) kota Samarinda.
Selain penetapan juga dirangkai Sosialisasi Ekosistem Keuangan Inklusif TPAKD kota Samarinda di Desa Budaya Pampang dengan peserta Pokdarwis dan UKM setempat, yang digelar di Lamin Adat Desa Budaya Pampang, Kamis (6/7/2023).
“Semoga kegiatan peluncuran ekosistem keuangan inklusif ini benar-benar dapat menjadi sarana untuk memberi pemahaman kepada warga kota Samarinda, khususnya kawasan wilayah kelurahan Budaya Pampang untuk memahami tentang literasi dan inklusi keuangan,” ucap Hero dalam sambutannya.
Hero meyakini dengan adanya sistem pengelolaan keuangan yang baik dari seluruh warga akan membawa dampak pada pertumbuhan dan perkembangan ekonomi warga, dan potensi wisata yang ada akan lebih mudah dikembangkan.
Hero mengatakan sebagai desa wisata, kelurahan Budaya Pampang ini memiliki potensi keunikan dan daya tarik wisata yang khas. “Seiring perkembangan dan kemajuan pembangunannya, desa wisata termasuk Desa Budaya Pampang ini harus memiliki tiga aspek utama, yaiti aspek atraksi yang meliputi aset-aset yang dapat menjadi daya tarik bagi wisatawan lokal maupun internasional,” katanya.
Kemudian aspek kedua, sebutnya adalah akses ibilitas yaitu berupa keterjangkauan, ketersediaan sarana prasarana dan sistem transportasi yang memudahkan kunjungan wisatawan ke destinasi bersangkutan, dan aspek ketiga berupa amenitas yaitu kelengkapan sarana, prasarana pendukung aktivitas dan layanan kepada wisatawan, seperti layanan umum, transportasi umum dan jalan.
Untuk mendukung itu, menurutnya sebagai pelaku usaha wisata, masyarakat setempat tentunya memerlukan suatu pemahaman tentang sistem keuangan, baik dari segi pengelolaan permodalan atau pengembangan usaha.
Oleh karena itu, lanjutnya, Pemerintah Kota Samarinda menyambut baik adanya kegiatan sosialisasi ekosistem keuangan seperti ini, sebagai edukasi literasi keuangan sekaligus menawarkan produk keuangan.
“Hal ini penting dilakukan untuk mengantisipasi wilayah pedesaan tidak terkecuali seperti kelurahan Budaya Pampang saat ini agar tidak terpapar oleh tawaran pinjaman daring dan lebih memilih literasi industri keuangan formal. Karena bila tidak memahami betul tentang produk-produk keuangan, tidak menutup kemungkinan mereka akan lebih tertarik kepada jasa keuangan ilegal, sehingga pada akhirnya karena butuh jasa keuangan untuk pengembangan usaha dan lain sebagainya, justru malah terbelenggu oleh jeratan para renternir,” sebutnya.
Apalagi kata Hero, dengan adanya kemudahan akses internet sekarang ini, masyarakat tentu akan lebih mudah memperoleh informasi tentang pinjaman daring ilegal.
“Untuk itu sangat tepat dilakukan kegiatan sosialisasi seperti ini sebagai upaya menghindarkan masyarakat dari jeratan renternir,” pungkas Hero.(DON/KMF-SMR)
Baca Juga
Pemkot Samarinda Siap Terima Kunjungan Delegasi Kedubes AS

Potensi Kehilangan PAD Rp 1 Miliar, Pemkot Cari Solusi untuk Izin THM Kadaluarsa Sambil Menunggu Revisi Perda Baru

Hadiri GEMAPATAS ATR/BPN, Wawali Harap Dapat Berantas Mafia Tanah

Perempuan Samarinda Semakin Berdaya, Forum Puspa Bungah Gerecek Dikukuhkan dan Seminarkan Peran Perempuan di Bidang Politik, Hukum, dan Sosial

Kemenag Gelar Rapat Penetapan Kadar Zakat Fitri 1444 H
