Pemkot Samarinda akan Bangun Pemakaman Berbasis Kawasan
Sekretariat Daerah.
SAMARINDA.KOMINFONEWS - Tidak hanya Pembangunan Infrastruktur saja, namun Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda juga berencana akan menyediakan lahan Pemakaman di kota Samarinda yang berbasis Kawasan, hal tersebut di utarakan Walikota Samarinda Dr. H. Andi Harun pada saat peninjauan Lapangan. Jumat (12/1/2024).
Rencana Pemkot Samarinda akan menyediakan Pemakaman Berbasis Kawasan seluas 21 hektare di kawasan jalan Poros Samarinda - Bontang kelurahan Tanah Merah Kecamatan Samarinda Utara
Walikota Samarinda Dr. H. Andi Harun mengatakan Permasalah Lahan Pemakaman merupakan salah satu permasalahan Tata kota yang menjadi Prioritas.
Pemakaman Muslimin yang berada di Jalan K.H. Abul Hasan sudah terlalu padat sehingga adanya fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Kalimantan Timur memicu perlunya penutupan pemakaman di Abul Hasan berdasarkan hukum syariah."ujarnya
Oleh karena itu perlunya pemakaman baru yang berbasis Kawasan di setiap Kecamatan dan kelurahan di kota Samarinda. Saat ini Pemkot Samarinda berencana pembangunan pemakaman di kawasan Samarinda Seberang, Palaran, Sungai Kunjang, Sambutan dan Samarinda Utara."terang Andi Harun.
Saat ini Pemkot Samarinda Terkendala mencari lahan yang memadai untuk pembangunan lahan pemakaman, berkat adanya komunikasi Pemkot Samarinda menerima Hibahan lahan seluas 21 Hektare dari Said Amin
Orang nomor satu di kota Samarinda ini berharap Pembangunan pemakaman ini dapat selesai pada tahun 2025 dan sudah dapat dipergunakan bagi warga Samarinda dan tidak dipungut biaya alias gratis karenakan akan dikelola menggunakan biaya APBD kota Samarinda. "pungkas Andi Harun. (Eko/kmf-smr)
Baca Juga

DPMPTSP Kota Samarinda Resmi Membuka Sistem Informasi Pelayanan Online untuk Permudah Proses Perizinan Reklame

Rapat Pembahasan Permohonan Perumda Varia Niaga atas Dokumen Salinan Perjanjian Kerjasama
Pemkot Samarinda Menerima Sertifikat BMN dari Menteri ATR/BPN

Buka Musrenbang Kota, Pesan Andi Harun RKPD Disesuaikan dengan Kemampuan Keuangan Daerah

Kemenag Gelar Rapat Penetapan Kadar Zakat Fitri 1444 H
