Sumber Foto: Dinas Komunikasi Dan Informatika Kota Samarinda
SAMARINDA, KOMINFONEWS - Komisi Pengawas Persaingan Usaha Republik Indonesia Kantor Wilayah V (KPPU-RI Kanwil V) beraudiensi dengan Wali Kota Samarinda Dr H Andi Harun, Jum 'at (02/08/2024) sore. Pertemuan berlangsung di ruang rapat Wali Kota lantai II Gedung Balaikota Samarinda.
Dalam kesempatan ini, KPPU-RI Kanwil V mengemukakan kesiapannya untuk bersinergi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dalam hal pengawasan iklim usaha yang sehat di Kota Samarinda.
Wali Kota Andi Harun pun menyambut baik hal tersebut, sebab menurutnya dengan kehadiran KPPU dapat lebih intensif dalam melakukan pengawasan atau kontrol terhadap pelaku usaha sehingga tercipta iklim usaha yang sehat, yang berdampak positif kepada masyarakat Kota Samarinda selaku konsumen namun juga tidak merugikan para pengusaha.
Menurut Andi Harun, keterbatasan wewenang yang dimiliki Pemkot Samarinda dalam hal pengawasan dan penegakkan peraturan terhadap dunia usaha, nantinya akan didukung oleh gerak KPPU yang tentu akan lebih memiliki wewenang.
Orang nomor satu di Kota Samarinda ini pun menyatakan kesiapan Pemkot Samarinda untuk menjalin kerjasama dan bersinergi dengan KPPU-RI Kanwil V. Dia menekankan pasti akan selalu mendukung segala hal yang akan berdampak positif terutama untuk warga Kota Samarinda. (MAF/KMF-SMR)
Gedung Balaikota Jl. Kesuma Bangsa, No. 82 Samarinda
Telp: 0541-731489 Email: setda@samarindakota.go.id Website: https://setda.samarindakota.go.id