Sumber Foto: Dinas Komunikasi Dan Informatika Kota Samarinda
SAMARINDA.KOMINFONEWS-Wali Kota Samarinda Dr H Andi Harun kembali mengumpulkan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Pimpinan Perumda beserta Camat dan Lurah di lingkungan Pemkot untuk menggelar rapat koordinasi (Rakor).
Berlangsung di gedung Balai Kota, rakor sendiri berjalan secara offline, Selasa (30/7/2024). Mengawali rapat sore itu, Wali Kota kembali mengingatkan OPD untuk segera
mengirimkan stafnya untuk mengikuti pelatihan anggota komponen cadangan (komcad) yang berperan sebagai tentara cadangan dalam upaya mempertahankan negara.
Menurut dia nama-nama yang dikirim tadi perlu untuk dibahas karena berkaitan dengan biaya tambahan untuk ASN maupun non ASN yang mengikuti latihan.
“Karena kuota yang diberikan Dandim sebanyak 150 orang untuk pegawai Pemkot, maka saya minta Asisten III untuk menindaklanjuti ke OPD yang akan mengirimkan stafnya dan menyiapkan dokter untuk mengecek kesehatan pegawai ASN dan non ASN ini sebelum dikirim. Batas terakhir mendaftar tanggal 9 Agustus, bagi OPD yang tidak mengirimkan stafnya beri sanksi sesuai ketentuan,”pesan Andi Harun dengan tegas.
Di pembahasan berikutnya, Wali Kota juga meminta kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk segera menjadwalkan pertemuan untuk pemaparan program kerja masing-masing OPD dalam menyelaraskan program dan kegiatan yang berkaitan dengan pembiayaan di APBD 2025.
“Segera jadwalkan rapat dan pertemuan ini dua minggu sebelum pengesahan APBD 2025. Rapat ini sekali lagi penting untuk dibahas karena terkait dengan efisiensi anggaran dan kebermanfaatannya bagi masyarakat luas,”tutur Wali Kota.
Tak itu saja, dalam rakor kali itu ia juga mengintruksikan kepada Dinas Kesehatan dan Dinas Kependudukan Catatan Sipil untuk memenuhi dokumen yang diminta oleh Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Timur dalam survey pemenuhan standar pelayanan publik di Kota Samarinda..
Maksudnya sambung Wali Kota, agar kualitas layanan publik Pemerintah Kota Samarinda kembali menunjukan hal yang positif.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada OPD yang memiliki respon cepat dan tanggap terhadap permintaan data maupun dokumen dalam penilaian yang dilakukan Ombudsman,”kata Wali Kota.
Karena respon cepat yang diberikan dalam pelayanan menurutnya menjadi bukti prestasi jika wajar Samarinda dinobatkan sebagai Pemerintah Daerah yang memperoleh Capaian Kinerja Monitoring Center for Prevention (MCP) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum lama ini.
Sebelumnya diawal pembuka rakor, Wali Kota Samarinda menjelaskan jika rapat dilaksanakan untuk mengupdate perkembangan pembangunan dan program pemerintahan yang telah berjalan memasuki tahun ke empat di pemerintahannya.
Selain menurut Andi Harun, quick response yang masih slow saat menanggapi berkembangan pembangunan di masyarakat hingga akhirnya dirinya harus turun tangan untuk menyelesaikan juga perlu dibahas dalam rakor tersebut.
“Maka lewat rakor hari ini saya ingin meriview terhadap kasus-kasus yang perlu mendapat perhatian kita bersama. Selain membangun komunikasi yang dianggap perlu dalam memberikan informasi terkait pembangunan dan kepemerintahan,”ujarnya.
Hadir dalam rapat tersebut mendampingi Wali Kota yakni Sekretaris Daerah Kota Samarinda Hero Mardanus, Asisten III Ali Fitri Noor dan Asistem I Ridwan Tassa. (CHA/DAN/KMF-SMD)
Gedung Balaikota Jl. Kesuma Bangsa, No. 82 Samarinda
Telp: 0541-731489 Email: setda@samarindakota.go.id Website: https://setda.samarindakota.go.id