Sumber Foto: Dinas Komunikasi Dan Informatika Kota Samarinda
SAMARINDA.KOMINFONEWS - Dalam Rangka Mewujudkan Badan Peradilan Indonesia yang agung, Pengadilan Negeri Samarinda terus melakukan pelayanan publik dan memandikan jaminan proses peradilan yang adil dengan berorientasi pada pelayanan publik yang prima, oleh karena pengadilan negeri Samarinda memisahkan antara ruang tunggu sidang dengan ruang tunggu pelayanan terpadu satu pintu untuk masyarakat.
Hah ini ditandai dengan Peresmian Ruang tunggu sidang Pengadilan Negeri Samarinda. Jl. M. Yamin yang di resmikan oleh Walikota Samarinda Dr. H. Andi Harun. Selasa (28/11/2023).
Darius Naftali Ketua Pengadilan Negeri Samarinda sampaikan Ruang tunggu sidang tak lain untuk mencapai layanan publik yang prima. Rumah tunggu sidang juga di lengkapi dengan ruang mediasi, ruang tunggu sidang untuk anak, rumah tunggu PTSP, ruang tunggu check in yang akan bersidang, ruang tunggu hakim dan panitera pengganti, ruang steril, ruang umum, serta ruang command center."jelasnya.
Darius juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Samarinda yang telah memberikan hibah pembangunan dan pengadaan sarana dan prasarana kepada Pengadilan Negeri Samarinda. "tambahnya.
Dr. H. Andi Harun Walikota Samarinda mengatakan Keberhasilan pelayanan prima pada sebuah institusi sangat tergantung pada fasilitas yang disediakan, sarana yang memadai.
Dengan diresmikan ruang tunggu sidang di pengadilan Samarinda ini Sebagai Sinergi Pemerintah kota Samarinda kepada instansi terkait serta sebagai komitmen untuk selalu memberikan pelayanan keadilan kepada semua masyarakat."tuturnya.
Pemerintah Kota Samarinda siap bersinergi dengan instansi vertical, termasuk Pengadilan Negeri Kota Samarinda, untuk sama-sama terus berbenah, memperbaiki sistem yang kurang sempurna, serta berupaya terus memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.
Semoga Pengadilan Negeri Samarinda siap memimpin perubahan positif, dan memastikan bahwa keadilan tidak hanya dijalankan dengan adil, tetapi juga dalam lingkungan yang nyaman, aman dan kondusif. "Pungkasnya. (Eko/kmf-smr)
Gedung Balaikota Jl. Kesuma Bangsa, No. 82 Samarinda
Telp: 0541-731489 Email: setda@samarindakota.go.id Website: https://setda.samarindakota.go.id