PEMERINTAH KOTA SAMARINDA

Sekretariat Daerah

Gedung Balaikota Jl. Kesuma Bangsa, No. 82 Samarinda

Berita

Evaluasi Mandiri Penginputan Data KLA 2026, Sekda Tekankan Akurasi dan Sinergi OPD

Berita    3 hari yang lalu   
WANDAN DEWI MURIA SARI, A.Md    117 Kali

Sumber Foto: Diskominfo Kota Samarinda

SAMARINDA, KOMINFONEWS – Pemerintah Kota Samarinda melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) menggelar kegiatan Evaluasi Mandiri Penginputan Data Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2026, Selasa (28/04/2026) siang, yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dari ruang kerja masing-masing peserta.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kota Samarinda, Neneng Chamelia Shanti, dan dipimpin oleh Sekretaris DP2PA, Veronika Hinum. Turut hadir sejumlah kepala perangkat daerah, di antaranya Kepala Dinas Sosial, Plt. Kepala Dinas PUPR, Plt. Kepala Dinas Perkim, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Kepala BPKAD, Kepala Kesbangpol, Kepala BPBD, serta Direktur Utama Perumdam Tirta Kencana.
Dalam arahannya, Sekda Neneng menegaskan bahwa pembangunan kota tidak hanya diukur dari aspek fisik dan ekonomi, tetapi juga dari sejauh mana pemerintah mampu menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak sebagai generasi masa depan.
“Komitmen mewujudkan Kota Layak Anak bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi tanggung jawab moral dan strategis yang harus dijalankan bersama secara lintas sektor dan berkelanjutan,” tegasnya.
Ia menambahkan, pelaksanaan evaluasi mandiri ini bukan hanya sebatas pengisian data, melainkan refleksi atas implementasi program dan kebijakan yang telah dijalankan oleh seluruh perangkat daerah dalam mendukung pemenuhan hak anak.
Sekda juga menekankan empat hal penting, yakni pentingnya akurasi dan validitas data, penguatan sinergi lintas OPD, integrasi program dalam perencanaan pembangunan, serta memastikan setiap kebijakan berpihak pada kepentingan terbaik anak.
Lebih lanjut, Neneng mengingatkan sejumlah perangkat daerah yang belum melengkapi data agar segera melakukan penginputan sesuai indikator yang telah ditetapkan, dengan tenggat waktu hingga 30 April 2026.
“Ini bukan sekadar administrasi, tetapi upaya kita bersama membawa nama baik Kota Samarinda, sekaligus investasi jangka panjang bagi masa depan anak-anak kita,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh perangkat daerah dapat meningkatkan pemahaman terhadap indikator KLA, memperkuat kualitas data, serta memperteguh komitmen dalam mewujudkan Samarinda sebagai kota yang ramah anak, aman, inklusif, dan berkelanjutan. (TAN/ASYA/KMF-SMR)

TINGGALKAN KOMENTAR

Pemerintah Kota Samarinda

Sekretariat Daerah

Gedung Balaikota Jl. Kesuma Bangsa, No. 82 Samarinda

Telp: 0541-731489   Email: setda@samarindakota.go.id   Website: https://setda.samarindakota.go.id


2026