PEMERINTAH KOTA SAMARINDA

Sekretariat Daerah

Gedung Balaikota Jl. Kesuma Bangsa, No. 82 Samarinda

Berita

Hadiri Pengangkatan Calon Advokat, Andi Harun Bernostalgia dan Ingatkan Peran Penjaga Keseimbangan Hukum

Berita    1 bulan yang lalu   
WANDAN DEWI MURIA SARI, A.Md    121 Kali

Sumber Foto: Diskominfo Kota Samarinda

SAMARINDA, KOMINFONEWS – Peran advokat sebagai penjaga keseimbangan dalam sistem hukum menjadi sorotan Wali Kota Samarinda, Dr. H. Andi Harun, saat menghadiri kegiatan Pengangkatan dan Pembekalan Calon Advokat Angkatan 2025/2026 di Ballroom Hotel Mercure Samarinda, Senin (9/3/2026).
Di hadapan para advokat dan calon advoka t yang akan memulai perjalanan profesional di dunia hukum, Andi Harun menekankan pentingnya menjaga integritas serta komitmen terhadap nilai-nilai keadilan dalam menjalankan profesi tersebut. Dalam kegiatan itu, Wali Kota turut didampingi Ketua TWAP, H. Syaparudin, S.Sos.
Dalam sambutannya, Andi Harun juga menyampaikan permohonan maaf karena datang sedikit terlambat akibat menghadiri sejumlah agenda kegiatan lainnya. Ia mengaku bangga dapat bertemu langsung dengan para advokat dan calon advokat yang akan memasuki dunia praktik hukum.
Wali Kota menuturkan bahwa sebelum menjabat sebagai kepala daerah, dirinya merupakan seorang advokat dan anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).
Ia mengenang proses panjang yang harus dilalui untuk menjadi advokat, mulai dari mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) hingga menghadapi ujian profesi yang sangat ketat.
Menurutnya, profesi advokat merupakan officium nobile atau profesi yang mulia dalam sistem penegakan hukum. Karena itu, advokat dituntut memiliki integritas, profesionalisme, serta komitmen kuat dalam menegakkan keadilan.
“Profesi advokat bukan profesi biasa. Jika dijalankan dengan serius dan penuh integritas, profesi ini dapat menjadi fondasi untuk meraih keberhasilan di berbagai bidang,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan para advokat agar tidak tergoda mencari keuntungan secara instan dengan mengorbankan integritas profesi.
Menurutnya, keberhasilan dalam profesi advokat hanya dapat diraih melalui proses panjang, kerja keras, serta komitmen terhadap nilai-nilai keadilan.
Selain itu, Wali Kota mendorong para advokat muda untuk terus meningkatkan kapasitas diri, termasuk dalam menyusun dokumen hukum, berargumentasi di pengadilan, serta membangun kolaborasi profesional di bidang hukum.
Di era global saat ini, penguasaan bahasa asing, khususnya bahasa Inggris, juga dinilai penting untuk membuka peluang yang lebih luas dalam praktik hukum internasional.
Ia juga menyinggung pentingnya pemahaman terhadap pendekatan restorative justice yang kini menjadi bagian dari paradigma penegakan hukum modern, terutama dalam implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru.
“Advokat memiliki peran penting sebagai penjaga keseimbangan antara kepentingan negara, korban, pelaku, dan masyarakat. Di sinilah advokat menjadi guardian of justice dan guardian of the rule of law,” jelasnya.
Menutup sambutannya, Andi Harun berharap para advokat yang baru diangkat dapat menjalankan profesinya dengan penuh tanggung jawab serta terus meningkatkan kapasitas diri demi menjaga marwah profesi hukum di Indonesia, khususnya di Kalimantan Timur.
(JUAN/YAS/DON/KMF-SMR | FOTO: CHRIS/DOKPIM)

TINGGALKAN KOMENTAR

Pemerintah Kota Samarinda

Sekretariat Daerah

Gedung Balaikota Jl. Kesuma Bangsa, No. 82 Samarinda

Telp: 0541-731489   Email: setda@samarindakota.go.id   Website: https://setda.samarindakota.go.id


2026