SAMARINDA, KOMINFONEWS – Pengendalian inflasi menjadi salah satu ikhtiar strategis pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat sekaligus memperkuat ketahanan pangan daerah. Berangkat dari komitmen tersebut, Pemerintah Kota Samarinda melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Samarinda kembali mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah secara virtual dari Ruang Rapat Wakil Wali Kota, Lantai III Balai Kota Samarinda, Senin (20/7/2026).
Rapat koordinasi yang dipimpin Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Komjen Pol. Drs. Tomsi Tohir Balaw,
M.Si., tersebut diikuti kepala daerah beserta jajaran pemerintah daerah dari seluruh Indonesia sebagai forum evaluasi sekaligus penyelarasan langkah dalam menjaga stabilitas harga pangan dan mengendalikan inflasi di daerah.
Bagi Pemerintah Kota Samarinda, keikutsertaan dalam rakor tersebut bukan sekadar memenuhi agenda koordinasi pemerintah pusat. Forum ini menjadi ruang untuk mencermati perkembangan harga komoditas strategis, mengevaluasi berbagai kebijakan yang telah berjalan, serta memperkuat langkah antisipatif agar masyarakat tetap memperoleh kebutuhan pokok dengan harga yang terjangkau.
Dalam arahannya, Tomsi Tohir menegaskan bahwa pengendalian inflasi merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan respons cepat, langkah yang tepat, serta koordinasi yang berkesinambungan. Pemerintah daerah diminta terus memantau perkembangan harga komoditas strategis dan melakukan intervensi sedini mungkin agar potensi gejolak harga tidak berkembang menjadi persoalan yang berdampak luas bagi masyarakat.
Paparan tersebut diperkuat oleh Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS), Dr. Ateng Hartono, S.E.,
M.Si., yang menjelaskan bahwa inflasi Juli 2026 masih didominasi oleh kelompok makanan, minuman, dan tembakau. Komoditas yang memberikan andil terhadap inflasi nasional antara lain bawang merah, cabai rawit, cabai merah, sigaret kretek mesin, telur ayam ras, dan beras.
BPS juga mencatat tiga komoditas yang masih memerlukan perhatian, yakni beras, bawang putih, dan minyak goreng. Kenaikan harga beras terjadi di 144 kabupaten/kota, bawang putih di 271 kabupaten/kota, serta minyak goreng di 101 kabupaten/kota. Di sisi lain, harga cabai merah, cabai rawit, bawang merah, daging ayam ras, dan telur ayam ras mulai menunjukkan tren penurunan secara nasional. Kondisi tersebut menjadi indikator bahwa berbagai upaya stabilisasi yang dilakukan pemerintah mulai memberikan hasil positif, meskipun kewaspadaan tetap harus dijaga.
Sementara itu, Kementerian Perdagangan melaporkan harga rata-rata nasional MinyaKita per 17 Juli 2026 berada pada angka Rp15.862 per liter, masih mendekati Harga Eceran Tertinggi (HET). Untuk menjaga stabilitas pasokan, pemerintah pusat terus memperkuat koordinasi dengan BUMN pangan, Perum Bulog, dan pemerintah daerah, terutama di wilayah yang harga jualnya masih berada di atas HET.
Bersamaan dengan itu, Badan Pangan Nasional terus mengoptimalkan penyaluran Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), Gerakan Pangan Murah (GPM), bantuan pangan, serta kerja sama antardaerah guna menjaga keseimbangan pasokan dan harga pangan.
Merespons arahan tersebut, Pemerintah Kota Samarinda melalui TPID Samarinda akan terus mengoptimalkan berbagai langkah pengendalian inflasi. Upaya tersebut dilakukan melalui pemantauan harga dan ketersediaan bahan pokok secara berkala, pengawasan distribusi pangan, penguatan koordinasi lintas perangkat daerah, serta kolaborasi bersama Perum Bulog, Perumda Varia Niaga, pelaku usaha, dan seluruh pemangku kepentingan. Berbagai program stabilisasi, seperti Gerakan Pangan Murah (GPM) dan Operasi Pasar Murah (OPM), juga akan terus dihadirkan sesuai kebutuhan masyarakat sebagai upaya menjaga keterjangkauan harga dan ketersediaan pasokan.
Selain itu, rapat koordinasi juga menyoroti percepatan pelaksanaan Program Tiga Juta Rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Pemerintah daerah didorong segera melengkapi data penerima manfaat agar program penyediaan rumah layak huni tersebut dapat direalisasikan secara tepat sasaran.
Di penghujung rakor, Tomsi Tohir kembali menekankan bahwa keberhasilan pengendalian inflasi ditentukan oleh konsistensi pemerintah daerah dalam mengevaluasi perkembangan komoditas strategis dan memperkuat koordinasi lintas sektor.
Pesan tersebut menjadi pengingat bahwa menjaga stabilitas harga bukanlah pekerjaan yang selesai dalam satu waktu, melainkan ikhtiar yang harus dilakukan secara berkesinambungan.
Sejalan dengan arahan tersebut, Pemerintah Kota Samarinda menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan langkah-langkah yang adaptif dan responsif dalam menjaga stabilitas harga pangan.
Melalui kolaborasi yang semakin kuat, pemantauan yang berkesinambungan, serta pelaksanaan berbagai program pengendalian inflasi secara konsisten, Pemkot Samarinda optimistis daya beli masyarakat tetap terjaga, ketahanan pangan semakin kokoh, dan pembangunan daerah dapat berjalan secara berkelanjutan. (NES/VE/ASYA/KMF-SMR | Foto: CHRIS/DOKPIM)
Tampilkan lebih sedikit