PEMERINTAH KOTA SAMARINDA

Sekretariat Daerah

Gedung Balaikota Jl. Kesuma Bangsa, No. 82 Samarinda

Berita

Libatkan Perangkat Daerah, Bapemperda Mulai Bahas Raperda RIPPARDA Kota Samarinda 2025–2045

Berita    11 jam yang lalu   
WANDAN DEWI MURIA SARI, A.Md    8 Kali

Sumber Foto: Diskominfo Kota Samarinda

SAMARINDA. KOMINFONEWS – Setelah sempat tertunda dalam proses pembahasan, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah (RIPPARDA) Kota Samarinda Tahun 2025–2045 mulai dibahas.
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Samarinda menggelar rapat pembahasan dengan melibatkan sejumlah Perangkat Daerah terkait di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kota Samarinda, Kamis (27/8/2026).
Ketua Bapemperda DPRD Kota Samarinda Kamaruddin mengatakan, pembahasan RIPPARDA perlu kembali dimatangkan mengingat draf yang telah disusun beberapa tahun lalu kini membutuhkan penyesuaian dengan perkembangan terbaru.
Menurutnya, sejumlah perubahan yang terjadi, baik dari sisi regulasi maupun perkembangan pembangunan dan potensi pariwisata di Kota Samarinda, perlu menjadi perhatian sebelum Raperda tersebut kembali dibahas lebih jauh.
“Kajian akademisnya memang sudah beberapa tahun lalu. Kalau ada hal-hal yang perlu direvisi dan disesuaikan dengan kondisi sekarang, silakan disempurnakan dulu,” ujarnya dalam rapat.
Kamaruddin menjelaskan, Raperda RIPPARDA sebelumnya memang telah masuk dalam agenda pembahasan. Namun, karena keterbatasan slot pembahasan program pembentukan peraturan daerah pada tahun sebelumnya, prosesnya belum dapat dituntaskan.
“Karena pada 2025 kemarin slot untuk masuk pembahasan tidak ada, maka pada 2026 ini kita masukkan kembali. Kalau memang sekarang ada banyak perubahan dalam hal kepariwisataan, tentu perlu kita kaji dan sesuaikan lagi,” katanya.
Ia berharap penyempurnaan dapat segera dilakukan sehingga pembahasan Raperda tidak kembali tertunda terlalu lama.
“Harapannya kalau bisa dikejar tahun ini tentu lebih baik. Tetapi yang terpenting, ketika nanti dibahas dan ditetapkan, materinya memang sudah sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan Kota Samarinda,” tambahnya.
Rapat tersebut dihadiri sejumlah Perangkat Daerah, di antaranya Disporapar, Bapperida, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perdagangan, Dinas Koperasi, UKM dan Perindustrian, Diskominfo, DPMPTSP, bagian Kerjasama serta Bagian Hukum Setda Kota Samarinda.
Pembahasan perdana itu sekaligus membuka sejumlah catatan terhadap draf RIPPARDA yang ada. Mulai dari penyesuaian dasar hukum, penggunaan istilah Perangkat Daerah, hingga beberapa nomenklatur yang masih perlu diselaraskan dengan kondisi dan wilayah Kota Samarinda.
Sekretaris Disporapar Kota Samarinda Andy Ariefin mengakui, sejumlah materi dalam draf tersebut memang sudah perlu diperbarui.
Menurutnya, kajian awal telah dilakukan beberapa tahun lalu, sementara perkembangan pariwisata di Samarinda terus berjalan.
“Jujur, Raperda ini mungkin sudah banyak yang tidak update lagi. Karena kajiannya dilakukan beberapa tahun lalu, sementara pariwisata ini cepat perkembangannya,” ungkapnya.
Andy mengatakan, pembaruan diperlukan agar RIPPARDA yang nantinya menjadi pedoman pembangunan kepariwisataan hingga tahun 2045 benar-benar mampu mengakomodasi perkembangan terbaru.
Sejumlah potensi dan program pembangunan yang muncul dalam beberapa tahun terakhir, menurutnya, belum seluruhnya tercakup dalam draf sebelumnya.
Dari sisi komunikasi dan promosi, Kepala Bidang Sarana Komunikasi dan Diseminasi Informasi Diskominfo Kota Samarinda, Dhanny Rakhmady, turut menyampaikan masukan dalam pembahasan tersebut.
Dhanny menekankan pentingnya peran komunikasi publik, publikasi dan diseminasi informasi dalam mendukung pengembangan pariwisata Kota Samarinda.
Menurutnya, pengembangan destinasi wisata perlu berjalan beriringan dengan strategi promosi yang mampu memperkenalkan berbagai potensi daerah secara lebih luas kepada masyarakat maupun calon wisatawan.
Pemanfaatan media digital, media sosial dan berbagai kanal komunikasi publik dapat menjadi bagian dari strategi untuk memperkuat promosi destinasi, agenda wisata, budaya, ekonomi kreatif serta potensi lokal Samarinda.
Selain itu, Dhanny juga menyinggung sejumlah perkembangan kawasan yang dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyempurnaan RIPPARDA, di antaranya potensi sejarah di kawasan Citra Niaga serta wacana pengembangan kawasan Chinatown.
Masukan tersebut dinilai relevan untuk melihat kembali berbagai perkembangan baru yang belum sepenuhnya terakomodasi dalam draf sebelumnya.
Dalam pembahasan, turut mengemuka bahwa pembangunan pariwisata tidak dapat hanya menjadi tanggung jawab satu Perangkat Daerah. Pengembangan destinasi membutuhkan keterlibatan lintas sektor, mulai dari perencanaan, transportasi, lingkungan hidup, perdagangan, ekonomi kreatif, investasi, hingga komunikasi dan promosi.
Kamaruddin pun menegaskan pentingnya penyempurnaan dilakukan secara bersama-sama agar regulasi yang disiapkan memiliki dasar yang kuat dan mampu menjadi pedoman pembangunan pariwisata Samarinda ke depan.
Tak hanya pemerintah, keterlibatan pelaku pariwisata juga menjadi perhatian dalam rapat. Unsur Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD), asosiasi pariwisata, pelaku usaha hingga UMKM dinilai perlu dilibatkan dalam proses penyempurnaan.
Sebab, pembangunan pariwisata tidak hanya berbicara mengenai penetapan kawasan atau pembangunan fasilitas. Lebih jauh, pariwisata harus mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan memberi manfaat bagi masyarakat.
RIPPARDA nantinya diharapkan menjadi arah pembangunan kepariwisataan Kota Samarinda hingga tahun 2045, meliputi pengembangan destinasi, industri pariwisata, pemasaran dan kelembagaan pariwisata.
Pembahasan perdana ini memang belum sampai pada tahap finalisasi. Namun, satu hal mulai mengemuka, yakni perlunya memperbarui dan meramu kembali substansi RIPPARDA agar tidak tertinggal oleh perkembangan Kota Samarinda.
Harapannya, Samarinda ke depan tidak hanya memiliki berbagai potensi wisata, tetapi juga memiliki perencanaan yang jelas tentang bagaimana potensi tersebut dikembangkan, dikelola dan dipromosikan.
Karena pada akhirnya, potensi wisata yang besar akan lebih berarti jika didukung perencanaan yang matang, kolaborasi lintas sektor dan promosi yang kuat, sehingga benar-benar mampu memberi dampak bagi masyarakat dan perekonomian Kota Tepian.(DON/KMF-SMR)
Tampilkan lebih sedikit

TINGGALKAN KOMENTAR

Pemerintah Kota Samarinda

Sekretariat Daerah

Gedung Balaikota Jl. Kesuma Bangsa, No. 82 Samarinda

Telp: 0541-731489   Email: setda@samarindakota.go.id   Website: https://setda.samarindakota.go.id


2026