SAMARINDA.KOMINFONEWS – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah melaksanakan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) bagi calon Dewan Pengawas (Dewas) Perumda Air Minum Tirta Kencana untuk mengisi sisa masa jabatan 2024–2028 dari unsur Pemerintah Daerah.
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Assessment BKPSDM Kota Samarinda, Rabu (17/12/2025), dan dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Samarinda, Hero Mardanus, selaku Ketua Panitia Seleksi.
Tahapan UKK ini merupakan bagian penting dari komitmen Pemerintah Kota dalam mewujudkan tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Sebanyak tiga peserta mengikuti proses UKK, yaitu Achmad Fauzi Irawan, ST,
M.Adm.KP, Rita Damayanti, SE, M.Ak, CA, CGAA, dan Hera Hermawan, S.STP. Ketiganya telah melalui serangkaian tahapan seleksi sebelumnya, meliputi seleksi administrasi, psikotes, ujian tertulis keahlian, serta penulisan makalah strategi pengawasan.
Dalam tahap UKK ini, masing-masing peserta memaparkan makalah dan menjawab pertanyaan dari tim penguji selama kurang lebih 60 menit. Materi presentasi berfokus pada strategi peningkatan kinerja Perumda, pembenahan sistem manajemen, digitalisasi pengawasan, dan optimalisasi operasional perusahaan daerah.
Tim penguji terdiri atas:
1. Sekretaris Daerah Kota Samarinda – Hero Mardanus
2. Asisten II Setda Kota Samarinda – Marnabas Patiroy
3. Akademisi – Dr. Marjoni Rachman,
M.Si., CSES
4. Ketua PD PERPAMSI Kaltim – H. Suparno, SE, MT
5. Kepala Bagian Perekonomian Setda Kota Samarinda – Nadya Turisna, S.STP,
M.Si
Salah satu fokus utama dalam pengujian adalah penanganan Non-Revenue Water (NRW) atau kehilangan air yang masih menjadi tantangan operasional Perumda. Para calon diminta menyampaikan strategi penurunan tingkat kehilangan air, peningkatan efisiensi, dan penguatan akuntabilitas perusahaan.
Selain itu, tim penguji juga menilai gagasan peserta terkait peningkatan kualitas pelayanan publik serta optimalisasi pendapatan perusahaan dalam rangka memperkuat kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sekda Hero Mardanus menegaskan, Dewan Pengawas memiliki peran strategis sebagai perpanjangan tangan Kepala Daerah dalam memastikan Perumda Tirta Kencana berjalan sesuai arah kebijakan dan prinsip tata kelola yang baik.
“Perumda Tirta Kencana memiliki dua mandat besar, yakni menjamin ketersediaan layanan air bersih bagi masyarakat dan memberikan kontribusi terhadap PAD. Karena itu, anggota Dewan Pengawas harus memiliki kapasitas, integritas, serta visi yang sejalan dengan semangat pembaruan,” ujarnya.
Pelaksanaan seleksi ini dilakukan untuk menjaga kesinambungan kepemimpinan setelah adanya pengunduran diri salah satu anggota Dewas sebelumnya akibat ketentuan larangan rangkap jabatan.
Seluruh hasil UKK akan disampaikan kepada Wali Kota Samarinda selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) sebagai bahan pertimbangan dalam proses wawancara akhir sebelum penetapan dan pelantikan Dewan Pengawas terpilih.
Melalui proses seleksi terbuka dan berjenjang ini, Pemerintah Kota Samarinda menegaskan komitmennya dalam menghadirkan figur Dewan Pengawas yang kompeten, kredibel, dan berintegritas, guna memperkuat tata kelola BUMD yang sehat, profesional, dan berorientasi pada peningkatan pelayanan publik.(VE/FER/KMF-SMR | FOTO: JEF/DOKPIM)