SAMARINDA.KOMINFONEWS — Pemerintah Kota Samarinda memperkuat kapasitas pengelola Tempat Pengasuhan Anak (TPA) dan kader Bina Keluarga Balita (BKB) untuk meningkatkan kualitas layanan pengasuhan anak.
Penguatan dilakukan melalui kegiatan Penguatan Kapasitas Pengelola Tempat Pengasuhan Anak dan Kader Bina Keluarga Balita Kota Samarinda Tahun 2026 di Aula Sekretariat TP PKK Samarinda, Jumat (28/8/2026).
Plt Asisten I Sekretariat Daerah Kota Samarinda Eko Suprayetno mengatakan, kualitas pengasuhan sangat menentukan tumbuh kembang anak, baik dari sisi fisik, kognitif maupun emosional.
“Peningkatan kualitas pengasuhan anak merupakan salah satu strategi utama dalam upaya percepatan penurunan stunting dan penguatan pembangunan keluarga,” kata Eko mewakili Sekda Samarinda Neneng Chamelia Shanti.
Menurut Eko, anak membutuhkan pengasuhan yang tidak hanya memenuhi kebutuhan dasar, tetapi juga memberikan pendidikan, gizi, kasih sayang dan keterikatan yang cukup.
Karena itu, pengelola dan pengasuh TPA maupun kader BKB perlu memahami pola asuh yang holistik, responsif dan berbasis kebutuhan anak. Komunikasi yang hangat, terbuka dan penuh kasih juga penting untuk membangun ikatan antara anak dan pengasuh.
Eko menegaskan, peningkatan kapasitas pengelola pengasuhan menjadi bagian penting dalam membangun keluarga berkualitas sekaligus mendukung upaya percepatan penurunan stunting di Samarinda.
Sementara itu, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2KB) Kota Samarinda Deasy Evriyani mengatakan, kegiatan tersebut sekaligus mendukung optimalisasi Program Taman Asuh Sayang Anak (TAMASYA).
Menurutnya, TAMASYA merupakan layanan pengasuhan bagi anak usia 0 hingga 72 bulan. Layanan tersebut tidak hanya berfokus pada penitipan, tetapi juga mencakup pengasuhan, pendidikan, pemantauan tumbuh kembang serta pendampingan bagi anak, pengasuh dan orang tua atau keluarga.
“Penguatan kapasitas sangat penting karena kualitas layanan pengasuhan dipengaruhi kompetensi pengelola, pengasuh dan kader,” ujarnya.
Kegiatan ini diikuti 44 peserta dari 16 TPA dan enam kelompok BKB di Kota Samarinda. Peserta mendapatkan berbagai materi, antara lain penguatan Program TAMASYA, legalitas dan pendataan TPA melalui DAPODIK, pemantauan pertumbuhan dan perkembangan anak, pemenuhan hak anak dan pengasuhan positif, serta mekanisme pelaporan kekerasan terhadap anak.
Kepala Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Provinsi Kalimantan Timur Sunarto menekankan pentingnya peningkatan kompetensi pengasuh dan pengelola TPA.
Menurutnya, pengasuhan anak bukan pekerjaan sederhana dan tidak hanya menjadi tanggung jawab ibu. Ayah juga harus terlibat dalam proses pengasuhan dan pembentukan karakter anak.
Sunarto menegaskan, pembentukan karakter terutama dimulai dari lingkungan keluarga.
“Kalau peningkatan intelektual anak menjadi bagian dari pendidikan di sekolah, pembentukan karakter itu dimulai dari rumah dan keluarga,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan para peserta agar ilmu yang diperoleh dalam kegiatan tersebut tidak berhenti pada peserta, tetapi ditularkan kepada pengelola dan pengasuh TPA lainnya.
Sementara itu, pemateri dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Samarinda Wita Royani Jaang menekankan pentingnya legalitas dan pendataan TPA melalui DAPODIK.
Menurut Wita, DAPODIK bukan hanya berkaitan dengan administrasi lembaga, tetapi juga penting untuk menjamin mutu layanan serta memberikan keamanan dan perlindungan bagi anak dan orang tua.
“Pentingnya TPA masuk DAPODIK adalah untuk kepentingan lembaga dan pemerintah. Rekam jejak anak sejak usia dini sudah terekam,” jelasnya.
Pendataan tersebut memudahkan proses transisi anak dari TPA atau jenjang PAUD menuju pendidikan berikutnya karena data anak dapat ditarik oleh sekolah pada jenjang selanjutnya.
Data DAPODIK juga membantu pemerintah memetakan kebutuhan sarana dan prasarana, melakukan pembinaan serta menyalurkan bantuan secara lebih tepat sasaran.
Wita menyebutkan, saat ini baru 16 TPA yang terdata, sementara jumlah TPA di Samarinda diperkirakan mencapai sekitar 25 lembaga.
Karena itu, pengelola TPA didorong melengkapi legalitas lembaga, mengurus NPSN serta memastikan data lembaga dan anak masuk dalam sistem DAPODIK.
Menurut Wita, keberadaan TPA yang legal dan terdata memberikan kepastian bahwa layanan pengasuhan dapat dipantau dan dipertanggungjawabkan, sekaligus memperkuat jaminan keamanan bagi anak yang dititipkan orang tua.
Selain materi legalitas dan DAPODIK, peserta juga mendapat pembekalan mengenai pemantauan pertumbuhan dan perkembangan balita.
Materi pemantauan pertumbuhan disampaikan Jamilah, S.Tr.Gz, sedangkan pemantauan perkembangan balita disampaikan Meli Pasiakan, SKM, MKM dari Dinas Kesehatan.
Melalui kegiatan ini, Pemkot Samarinda berharap kapasitas pengelola dan pengasuh TPA serta kader BKB semakin kuat dalam memberikan layanan pengasuhan yang aman, berkualitas, ramah anak dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal. (DON/KMF-SMR)
Tampilkan lebih sedikit