PEMERINTAH KOTA SAMARINDA

Sekretariat Daerah

Gedung Balaikota Jl. Kesuma Bangsa, No. 82 Samarinda

Berita

Pengendalian Korupsi Tak Cukup Dokumen, Saefuddin Tekankan Integritas Aparatur

Berita    9 jam yang lalu   
WANDAN DEWI MURIA SARI, A.Md    7 Kali

Sumber Foto: Diskominfo Kota Samarinda

SAMARINDA, KOMINFONEWS – Upaya pencegahan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan kelengkapan dokumen dan sistem pengendalian. Integritas aparatur menjadi faktor utama yang menentukan efektivitas pengendalian korupsi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Penegasan tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Samarinda, Saefuddin Zuhri, S.E., M.M., saat membuka Sosialisasi Survei Persepsi Korupsi dan Peningkatan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) di Ruang Integritas Lantai II Kantor Inspektorat Kota Samarinda, Selasa (9/6/2026). Kegiatan tersebut turut dihadiri Plt. Inspektur Kota Samarinda Firdaus Akbar, S.T., M.Si., serta jajaran Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Timur.
Kegiatan yang diselenggarakan Inspektorat Kota Samarinda bekerja sama dengan Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Timur itu menjadi bagian dari upaya memperkuat sistem pengendalian korupsi sekaligus membangun budaya integritas di lingkungan pemerintahan. Peserta kegiatan terdiri atas kepala perangkat daerah, camat se-Kota Samarinda, Tim Wali Kota untuk Akselerasi Pembangunan (TWAP), serta unsur terkait lainnya.
Dalam sambutannya, Saefuddin menyoroti bahwa korupsi masih menjadi tantangan serius yang dapat menghambat pembangunan, menurunkan kepercayaan masyarakat, dan mengurangi efektivitas pelayanan publik.
Karena itu, menurutnya, pencegahan korupsi harus menjadi komitmen bersama seluruh jajaran Pemerintah Kota Samarinda, tidak hanya melalui penguatan regulasi dan sistem, tetapi juga melalui penguatan integritas setiap aparatur yang menjalankan tugas pemerintahan.
Saefuddin menjelaskan bahwa Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) bukan sekadar angka atau penilaian administratif. Instrumen tersebut menjadi alat ukur untuk menilai efektivitas sistem pengendalian, tata kelola pemerintahan, serta budaya integritas yang diterapkan dalam organisasi.
Melalui Survei Persepsi Korupsi dan pengukuran IEPK, pemerintah dapat mengidentifikasi area yang masih memerlukan perbaikan sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan agar berjalan lebih transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Timur, Edy Suharto, menegaskan pentingnya penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) sebagai fondasi utama pencegahan korupsi.
“Sistem tersebut bukan sesuatu yang berdiri sendiri, melainkan bagian yang menyatu dalam seluruh aktivitas penyelenggaraan pemerintahan,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa sistem pengendalian intern merupakan tanggung jawab kepala daerah beserta seluruh perangkat daerah. Karena itu, pengendalian tidak hanya berfokus pada kelengkapan administrasi, tetapi juga pada implementasi yang berjalan sesuai aturan dan pedoman yang berlaku.
Edy menambahkan, melalui pembinaan ini perangkat daerah diharapkan memahami bahwa keberhasilan pengendalian korupsi tidak diukur dari kelengkapan dokumen semata, melainkan dari sejauh mana setiap kebijakan dan mekanisme pengendalian benar-benar diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
“Yang jauh lebih penting adalah bagaimana sistem tersebut diimplementasikan, dimonitor, dievaluasi, dan pada akhirnya menjadi budaya kerja dalam organisasi,” tambahnya.
Senada dengan hal tersebut, Saefuddin mengingatkan bahwa sebaik apa pun sistem yang dibangun, keberhasilannya tetap ditentukan oleh integritas aparatur yang menjalankannya.
“Aturan yang dijalankan dengan baik pasti akan memberikan hasil yang baik. Karena itu diperlukan moralitas yang tinggi terhadap tugas dan tanggung jawab sebagai pegawai,” tegasnya.
Ia menilai integritas bukan sekadar komitmen yang tertuang dalam dokumen atau regulasi, melainkan harus tercermin dalam perilaku, keputusan, dan tanggung jawab setiap aparatur saat menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
Di penghujung sambutannya, Saefuddin mengajak seluruh aparatur sipil negara untuk menyukseskan Survei Persepsi Korupsi sebagai bagian dari pengukuran IEPK. Menurutnya, momentum tersebut dapat memperkuat komitmen bersama dalam membangun sistem pengendalian korupsi yang lebih efektif di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda.
“Semoga apa yang kita peroleh hari ini dapat diterapkan secara konsisten dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab di masing-masing perangkat daerah guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas,” tutup Saefuddin.
(VE/DON/KMF-SMR | BAY/DOKPIM)
Tampilkan lebih sedikit

TINGGALKAN KOMENTAR

Pemerintah Kota Samarinda

Sekretariat Daerah

Gedung Balaikota Jl. Kesuma Bangsa, No. 82 Samarinda

Telp: 0541-731489   Email: [email protected]   Website: https://setda.samarindakota.go.id


2026