PPID Kota Samarinda Dorong Transparansi dengan Uji Konsekuensi Informasi yang Dikecualikan

Sekretariat Daerah.

7 bulan yang lalu Dilihat : 506 Kali
Share:
PPID Kota Samarinda Dorong Transparansi dengan Uji Konsekuensi Informasi yang Dikecualikan

SAMARINDA. KOMINFONEWS Samarinda - Diskominfo Kota Samarinda mengadakan kegiatan Uji Konsekuensi Informasi yang Dikecualikan di Ruang Command Center Diskominfo Samarinda pada Kamis (25/07/2024). Acara ini dihadiri oleh 4 Badan/Dinas, 4 Kecamatan, 19 Kelurahan, dan 12 BLUD/Puskesmas.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Samarinda, Dr. H. Aji Syarif Hidayattulah. Dalam sambutannya, Dr. H. Aji Syarif Hidayattulah menekankan pentingnya setiap unit kerja lebih teliti dan cermat dalam menyusun Daftar Informasi yang Dikecualikan. Ia juga menyarankan agar kegiatan-kegiatan di kantor yang merupakan produk dari pemkot, selama tidak menyangkut hak pribadi seseorang dan keselamatan bangsa dan negara, wajib dipublikasikan. Selengkapnya

"Kenaikan anggaran Pemkot Samarinda yang drastis dari tahun sebelumnya menunjukkan bahwa Keterbukaan Informasi Publik berkontribusi terhadap meningkatnya kepercayaan masyarakat kepada Pemkot Samarinda," ujarnya.

Pembahas pada kegiatan uji konsekuensi adalah Euis Eka April Yani, S. STP, MM selaku Kepala Bidang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi, Asran Yunisran, SE., SH. selaku Kabag Hukum Pemkot Samarinda, Elia Jesika Mening, SH., MH. Selaku staf pelaksana dan Dr. Silviana Purwanti, S. Sos., M.Si, selaku Dosen Prodi Ilmu Komunikasi Universitas Mulawarman Samarinda, serta seluruh PPID Pelaksana pengusul informasi yang dikecualikan.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh OPD di Kota Samarinda dapat lebih meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan informasi publik, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap Pemkot Samarinda semakin meningkat. (ACL/KMF-SMR)