Bina Warga Binaan, Ketua Kwarcab Kota Samarinda Kerjasama dengan Lapas Samarinda

Sekretariat Daerah.

9 bulan yang lalu Dilihat : 407 Kali
Share:
Bina Warga Binaan, Ketua Kwarcab Kota Samarinda Kerjasama dengan Lapas Samarinda

https://ppid.samarindakota.go.id/storage/Media/Galeri/2024-06/05/foto-berita-pemkot-TgDtB.jpgSAMARINDA.KOMINFONEWS - Gerakan Pramuka Kota Samarinda dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Samarinda melaksanakan penandatanganan kerjasama terkait dengan Penyelenggaraan Program Pembinaan Kepramukaan bagi warga binaan.

Penandatanganan Kerjasama ini dilaksanakan di ruang Sembuyutan Balaikota, Rabu (05/06/2024).

Pihak Kwartir Cabang (Kwarcab) yang melakukan penandatanganan kerjasama yakni Wakil Wali Kota Samarinda yang juga merupakan Ketua Kwarcab Samarinda, Kak Rusmadi. Sementara dari pihak Lapas adalah Kak Hudi Ismono selaku Kepala Lapas kelas IIA Samarinda.


Kerjasama ini bertujuan untuk melaksanakan program pembinaan kepramukaan dalam bentuk kegiatan latihan secara rutin dalam rangka meningkatkan sikap disiplin serta pengetahuan kepramukaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas Samarinda.

"Saya sangat percaya sekali kakak-kakak pelatih di Kwarcab bisa memberikan motivasi mengembalikan karakter lagi kepada warga binaan,” ungkap Hudi.

Sementara itu, Rusmadi Wongso sebagai Ketua Kwarcab Samarinda mengatakan bahwa pihaknya memberikan apresiasi yang luar biasa atas pertemuan dan silaturahmi antara Lapas dan Pramuka untuk penandatanganan kerja sama dalam pembinaan warga binaan lapas ini.


"Pramuka merupakan organisasi non politis agar anak-anak kita 7 sampai dengan 25 Tahun semua anggota Gerakan Pramuka mempunyai kepercayaan lebih, manajemen waktu, berteman, cara berpikir, cara berkomunikasi berbeda termasuk dalam bersosialisai di tengah-tengah Masyarakat,  rata-rata anak-anak pramuka mempunyai kecerdasaan emosional, nantinya warga binaan ini akan kita edukasi lagi sehingga nantinya mempunyai semangat juang lagi setelah meraka nanti keluar dari lapas," papar Rusmadi.

Perjanjian kerjasama ini berlaku untuk jangka waktu 1 (satu) tahun sejak ditandatangani dan dapat diperpanjang sesuai dengan kesepakatan. Harapannya kerjasama ini dapat memberikan manfaat bagi kedua belah pihak.


"Rencana Kwartir Ranting Loa Janan akan melaksanakan kegiatan pelatihan pada tanggal 27 Juni sampai dengan 2 Juli, saya harap warga binaan lapas dapat ikut nantinya," demikian Rusmadi. (BAR/KMF/SMR)