Tekan Polusi Udara, DLH Samarinda dan Kaltim Gelar Uji Emisi Gratis bagi Kendaraan Tiga Hari Berturut-turut

Sekretariat Daerah.

8 bulan yang lalu Dilihat : 238 Kali
Share:
Tekan Polusi Udara, DLH Samarinda dan Kaltim Gelar Uji Emisi Gratis bagi Kendaraan Tiga Hari Berturut-turut

SAMARINDA.KOMINFONEWS-Dalam rangka evaluasi kualitas udara perkotaan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda bekerjasama dengan DLH Provinsi Kaltim menggelar Uji Emisi gratis bagi kendaraan roda dua dan empat selama tiga hari berturut-turut di tiga tempat berbeda.

Dimana hari pertama pelaksanaan berlangsung di halaman parkir GOR Segiri Samarinda, Selasa (25/6/2024) pagi tadi dan dibuka oleh Plh Asisten II Sekretariat Kota Samarinda, Marnabas Patiroy.

Uji emisi kendaraan bermotor sendiri akan berlangsung mulai tanggal 25, 26 dan 27 Juni 2024. Untuk hari pertama (hari ini,red) berlangsung di GOR Segiri Samarinda, hari kedua di halaman Masjid Islamic Center dan hari terakhir atau ketiga berlangsung di halaman Stadion Kadrie Oening Sempaja.


Marnabas dalam sambutannya mengatakan pengujian emisi kendaraan bermotor merupakan salah satu upaya dalam mengendalikan pencemaran udara dan juga merupakan salah satu upaya dalam menunjang pencapaian Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) Kota Samarinda Tahun 2024, serta indikator kinerja utama Kepala Daerah. 

Oleh itu, dengan dilaksanakannya kegiatan pengujian emisi kendaraan bermotor tadi menurutnya ada informasi terkait kualitas udara, kinerja dan daya saing kota dalam pengelolaan kualitas udara dan penerapan transportasi berwawasan lingkungan, serta memberikan laporan akuntabilitas pemerintah kepada masyarakat tentang pengelolaan kualitas udara di perkotaan, sehingga Indeks Kualitas Udara (IKU) di Samarinda memiliki ukuran yang sehat.


“Saat ini IKU di Kota Samarinda pada tahun 2023 menyentuh angka 85,31 (meningkat 3,5 point) dari tahun sebelumnya IKU di tahun 2022 hanya mencapai 81,81,”sebutnya.

Ia berharap, pengujian emisi kendaraan ini bisa juga secara rutin dilakukan pada bengkel-bengkel yang memiliki alat uji emisi seperti Dealer Suzuki, Daeler Honda, Dealer AUTO 2000, Dealer Sereba Mulia, Dealer Mitsubishi, Dealer Isuzu dan bengkel-bengkel lainnya. Maksudnya guna mengendalikan tingkat pencemaran kualitas udara perkotaan dari sektor emisi sumber bergerak.

Sementara, Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup (P2KLH) Kota Samarinda, Agus Maryanto menambahkan pelaksanaan uji emisi ini sudah kelima kalinya digelar secara berkala dalam setahun. Pihaknya menargetkan kendaraan yang diuji sebanyak-banyaknya dan tidak ada batasan kuota kendaraan (roda dua maupun roda empat).


Meskipun belum ada sanksi bagi yang tidak lulus, tapi tidak menutup kemungkinan ke depannya bakal ada sanksi yang nantinya berkaitan dengan uji Kelayakan Kendaraan atau disebut dengan KIR.

Senada dengan yang disampaikan Agus, Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup (P2KLH) Provinsi Kalimantan Timur, Zaratustra Rahmi juga menambahkan jika program uji emisi ini sebenarnya hanya baru dilaksanakan di Samarinda dan Balikpapan, rencana pihaknya akan memperluas pelaksanaannya hingga ke kota Bontang mulai tahun depan.


Ia berharap pemilik kendaraan yang tidak lulus uji hari ini agar segera memperbaiki kendaraannya dalam mendukung upaya peningkatan kualitas udara di Kota Samarinda. 

“Sebenarnya selain pemerintah, kewajiban bagi penjual kendaraan juga harus ikut membantu dalam melakukan pengawasan terhadap kendaraan. Karena saat uji emisi di dealer pemilik kendaraan disuruh membayar, sedangkan uji emisi yang kami lakukan disini malah gratis,"urainya.(FER/KMF-SMD)