Sumber Foto: Dinas Komunikasi Dan Informatika Kota Samarinda
SAMARINDA, KOMINFONEWS- Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) kota Samarinda, DR. Ibnu Araby, MM.PD membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Kota Layak Anak (KLA) Kota Samarinda tahun 2024, Kamis (27/06/2024) pagi.
Acara yang diselenggarakan di lantai 5 Kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) Jl. Gamelan Samarinda ini dihadiri oleh Perwakilan OPD terkait di lingkungan Pemkot Samarinda, TWAP, Lembaga Masyarakat, Dunia Usaha, Media Massa, serta Forum Anak Kota Samarinda.
Acara ini digelar dalam kaitan menyikapi dan menindaklanjuti proses pengumpulan, pengolahan dan penginputan data melalui website Kementerian PPPA RI yang berlangsung hingga ditutup tanggal 30 Juni yang akan datang.
Menurut Ibnu Araby proses evaluasi Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) pada tahun 2024 ini agak berbeda dengan tahun sebelumnya dari segi waktu. Jika sebelumnya pada proses Evaluasi Mandiri (EM), Verifikasi Administrasi (VA) hingga Verifikasi Lapangan Kunjungan (VLK) terlaksana mulai Pebruari sampai Juni dan pengumuman Hasil Evaluasi KLA disampaikan pada peringatan Hari Anak Nasional (HAN) setiap tanggal 23 Juli, maka pada tahun ini waktunya menjadi lebih panjang.
"Seperti proses input data mulai Maret sampai Juni, Verifikasi Administrasi di Provinsi Juli sampai September. Kemudian lanjut verifikasi administrasi di pusat pada Oktober sampai dengan Desember 2024, dan verifikasi lapangan terlaksana mulai Januari sampai dengan Mei 2025, hingga ditetapkannya penerima penghargaan KLA oleh KPPPA RI pada 23 Juli 2025 tahun depan," jelas Ibnu Araby di hadapan narasumber dan peserta Rakor.
Ibnu memaparkan bahwa ada beberapa perkembangan positif yang mendukung, diantaranya adanya rencana revitalisasi Taman Cerdas Samarinda yang sudah terstandarisasi sebagai Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA). Selain itu memperkuat peran dan fungsi Perpustakaan Samarinda sebagai Pusat Informasi Sahabat Anak (PISA) yang memenuhi standar.
Hal lain yang juga mendukung adalah terstansarisasinya BNN-Bareta (Balai Rehabilitasi Tanah Merah) sebagai Lembaga Perlindungan Khusus Ramah Anak (LPKRA). Juga meningkatnya secara bertahap jumlah Sekolah/Satuan Pendidikan Ramah Anak (SRA), Puskesmas Ramah Anak (PRA) dan Rumah Ibadah Ramah Anak(RIRA) yang terstandarisasi.
Meski demikian Ibnu juga mengingatkan hal-hal yang perlu disikapi dan ditangani secara bersama-sama, seperti masih banyaknya iklan-iklan, promosi dan sponsor rokok yang berada pada jalur Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Juga angka kekerasan terhadap perempuan dan anak, dimana berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak(SIMFONI) di tahun 2023 terdapat 494 kasus terdiri dari Dewasa 309 kasus dan anak-anak 189 kasus. Sementara di tahun 2024, hingga bulan Mei sudah ada 98 kasus yang terdiri dari dewasa 45 kasus dan anak-anak 53 kasus. (ASYA/KMF-SMR)
Gedung Balaikota Jl. Kesuma Bangsa, No. 82 Samarinda
Telp: 0541-731489 Email: setda@samarindakota.go.id Website: https://setda.samarindakota.go.id