PEMERINTAH KOTA SAMARINDA

Sekretariat Daerah

Gedung Balaikota Jl. Kesuma Bangsa, No. 82 Samarinda

Umum

Tersisa 21 Bangunan, Pemkot Siap Bantu Pembongkaran

Umum    8 bulan yang lalu   
Administrator    135 Kali

Sumber Foto: Dinas Komunikasi Dan Informatika Kota Samarinda

SAMARINDA. KOMINFONEWS - Upaya pengosongan lahan pada bantaran Sungai Karang Mumus (SKM) II segmen Jalan Ruhui Rahayu sampai Jalan Gelatik pada sisi Temindung Permai, Sungai Pinang menunjukkan progres yang sangat bagus. Bahkan dari keseluruhan sebanyak 151 bangunan yang diharapkan bisa terbongkar di tahap I itu, hampir semuanya bersih.

"Pantauan terakhir kami, saat ini tersisa 21 bangunan yang belum terbongkar. Memang sejak awal kita minta supaya bisa dilakukan pembongkaran secara mandiri, karena mereka semua sudah mendapatkan santunan yang dicairkan melalui rekening masing-masing," ujar Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Diaperkim) Kota Samarinda, Herwan Rifai SSos MSi saat memimpin rapat koordinasi bersama tim terkait di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, Kamis (27/6/2024) siang.

Rincian rumah yang belum terbongkar itu lanjut dia, 12 unit di RT 16, satu rumah di RT 21, enam rumah di RT 30, dan masing-masing satu rumah di RT 32 dan RT 39.

Meski ada bangunan yang belum terbongkar, Herwan menegaskan bahwa itu bukan sebagai bentuk penolakan warga. Tetapi hanya murni karena mereka kesulitan untuk membongkar.


"Sesuai surat kita per 14 Juni lalu, kita kasih batas waktu selama 14 hari ini untuk membongkar secara mandiri. Sehingga batas waktunya sampai tanggal 28 Juni. Jadi tersisa satu hari. Kalau memang mereka kesulitan, maka kita yang akan membantu untuk ikut melakukan pembongkaran," terang Herwan diamini Plt Kabid Kawasan Permukiman Disperkim Samarinda, Narulita Haidinawati Ibay ST MT.

Herwan berharap agar pembersihan kawasan ini bisa dilakukan sesuai jadwal yang ada. Harapannya agar bisa mendukung kegiatan normalisasi SKM yang dilakukan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-Pera) Kaltim. Karena kabarnya, mereka akan langsung melakukan kegiatan normalisasi di daerah tersebut begitu selesai pembongkaran.

Sebelumnya, Wali Kota Samarinda, Dr H Andi Harun juga telah melakukan peninjauan langsung terkait progres pembongkaran rumah tersebut. Ia bahkan berdialog langsung dengan warga setempat yang telah bersinergi dengan Pemkot Samarinda dalam upaya penataan wajah kota itu. Ia mengaku sangat mengapresiasi kerja sama yang baik dari warga setempat.

"Kami juga tentu menyampaikan ucapan terima kasih terhadap Pemprov (Pemerintah Provinsi, Red) Kaltim yang selalu membantu Pemkot (Pemerintah Kota, Red) Samarinda dalam upaya normalisasi SKM. Memang selama ini terkendala persoalan sosial, sehingga saat ini kita terus bereskan persoalan sosialnya itu," ungkap Wali Kota. (HER/KMF-SMR)



TINGGALKAN KOMENTAR

Pemerintah Kota Samarinda

Sekretariat Daerah

Gedung Balaikota Jl. Kesuma Bangsa, No. 82 Samarinda

Telp: 0541-731489   Email: setda@samarindakota.go.id   Website: https://setda.samarindakota.go.id


2025